PILWAKO BATAM

Rian Ernest Lengkapi Syarat Dukungan Pilwako Batam ke KPU 20 Menit Jelang Penutupan

Pasangan Rian Ernest dan Yusianti Gurusinga akhirnya menyerahkan kembali berkas syarat dukungan ke KPU Batam, Minggu (23/2/2020).

TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Bakal calon Wali Kota Batam jalur independen, Rian Ernest, saat duduk bersama beberapa pelamar kerja PT TDK Electronics di Pasific Hotel, Batam, Sabtu (4/1/2020) lalu. 

"Jadi setelah pengecekan ya akhirnya didapatkan jumlah yang lengkap itu 48.109 dukungan aja, itu dibawah minimum. Harusnya kan 48.816," tukas Herrigen.

Menurut Herrigen syarat pengecekan ada tiga poin yaitu fotokopi KTP Elektronik, Form dukungan B 1 kwk, dan juga tanda tangan pendukung.

Adapun berkas yang tak memenuhi persyaratan KPU dari Rian-Yosi kebanyakan merupakan KTP lama yang belum elektronik.

"Kebanyakan KTP Siak (KTP lama)," sebut Herrigen.

Herrigen menambahkan kalau tak ada KTP elektronik bisa digantikan dengan Surat Keterangan.

"Sesuai aturan harus KTP Elektronik, kalau tidak ada KTP Elektronik kan ada Suket (surat keterangan) yang dari Disduk," tambahnya.

Soal berapa jumlah berkas yang harus dilengkapi Rian-Yosi untuk bisa menjadi calon independen, Herrigen menyatakan untuk penuhi batas minimal.

"Tergantung dari pasangan calonnya, karena minimumnya kan 48.816 itu aja intinya. Dia mau menyerahkan berapa ya bukan domain kami mau menyerahkan berapa, karena kami hanya menghitung harus masuk jumlah minimum, yg lengkap ya," jelas Herrigen.

Kantor Relawan

Kantor Relawan Batam Baru di Komplek Rafflesia Bussines Centre Blok C No. 4 jalan Raja H. Fisabilillah, Batam Kota, Minggu (23/02/2020) siang, terlihat masih tutup.

Hanya ada beberapa relawan Batam Baru  yang tampak sedang menunggu untuk bisa masuk.

Mereka terlihat membawa peralatan kantor seperti printer, kertas dan lain-lain yang masih tergeletak di teras depan kantor.

Salah seorang relawan mengatakan bahwa kegiatan mereka disini hanya akan merapikan peralatan kantor.

"Cuma mau merapihkan kantor saja," ujar pria itu singkat.

Ketika ditanyai apakah kegiatan ini terkait dokumen pendukungan yang dikembalikan oleh KPU, dia hanya menjawab bahwa itu dilakukan di tempat yang lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved