Niat Tolong sang Putri Kontraksi, Ayah dan Anak di Surabaya Kompak Diadili, Terjerat Praktik Aborsi
Diduga melakukan praktik aborsi, 2 terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Niat Tolong sang Putri Kontraksi, Ayah dan Anak di Surabaya Kompak Diadili, Terjerat Praktik Aborsi
TRIBUNBATAM.id- Diduga melakukan praktik aborsi, 2 terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Perbuatan keji itu dilakukan lantaran sang putri Eka Zulifah hamil duluan.
Pacar Eka yang mengetahui dirinya hamil enggan bertanggung jawab dengan menikahinya.
Tindakan yang dilakukannya dengan memijat perut Eka hingga bayinya keluar.
Dia mengklaim bayinya sudah mati sejak dalam kandungan.
"Bayinya sudah mati, rahim anak saya sudah menghitam. Nanti kalau tidak saya tolong khawatir celaka," ujarnya.
Eka yang saat itu pada September 2019 menjalani proses persalinan di rumahnya di Jalan Ketandan yang dibantu oleh ayahnya sendiri Muslich.
Kemudian oleh Muslich, bayi tersebut justru dibuang di sungai dekat rumahnya.
Eka mengalami pendarahan dan oleh ayahnya dibawa ke rumah sakit tersebut.
• 2 Kali Kehilangan Bayi, Gilang Dirga Murka Disinggung Soal Aborsi Anak Kandung: Jangan Sok Simpati
Dia lalu dirawat dokter Dina.
Eka dan Muslich menjadi terdakwa kasus aborsi ini.
Dalam kesaksian dokter Dina menyebutkan, bayi yang dilahirkan meninggal saat proses persalinan.
• Ramalan Zodiak Hari Selasa 25 Februari 2020, Cancer Dipuji, Leo Habiskan Waktu sama Keluarga
Dina menyatakan, pendarahan yang dialami Eka karena proses persalinan yang tidak sempurna.
Masih ada sisa plasenta di dalam kandungnya yang mengakibatkan pendarahan.
"Kalau lahir secara normal dengan ditangani medis secara paripurna tidak akan ada sisa plasenta," kata dokter di RS Soewandhie itu bersaksi, Senin, (24/2/2020).
• Bertemu di Indonesian Idol, Ahmad Dhani Sapa Maia: Selamat Malam Ibunya Al El Dul Tersayang