Niat Tolong sang Putri Kontraksi, Ayah dan Anak di Surabaya Kompak Diadili, Terjerat Praktik Aborsi
Diduga melakukan praktik aborsi, 2 terdakwa yang merupakan ayah dan anak, Eka Zulifah dan Muslich disidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Niat Tolong Putrinya Lagi Kontraksi, Ayah-Anak di Surabaya Kompak Diadili, Terjerat Praktik Aborsi
Bayi lahir setelah masa kandungannya matang setelah sembilan bulan dikandung.
Selain itu, berat bayi yang ditemukan juga normal.
Dina merawat pasiennya dengan memberikan obat-obatan.
Setelah menjalani perawatan medis untuk menghentikan pendarahannya, Eka ditangkap polisi bersama Muslich.
Penulis: Samsul Arifin
Editor: Arie Noer Rachmawati
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Niat Tolong Putrinya Lagi Kontraksi, Ayah-Anak di Surabaya Kompak Diadili, Terjerat Praktik Aborsi, https://jatim.tribunnews.com/2020/02/24/niat-tolong-putrinya-lagi-kontraksi-ayah-anak-di-surabaya-kompak-diadili-terjerat-praktik-aborsi?page=all.
Berita Terkait