MAHASISWA DEMO BC TANJUNGPINANG

Polemik PT MIPI, Rudy Chua Tak Ingin Ada Kesan Pemerintah Dibuat Repot, Dampaknya ke Investor

Polemik PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) di Kabupaten Bintan mendpat tanggapan dari anggota Komisi ll DPRD Kepri, Rudy Chua.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
dok tribun
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua angkat bicara polemik PT MIPI di Bintan. Ia tidak ingin ada kesan pemerintah dibuat repot dengan persoalan PT MIPI ini. 

TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Polemik PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) di Kabupaten Bintan mendpat tanggapan dari anggota Komisi ll DPRD Kepri, Rudy Chua.

Politisi Partai Hanura itu mengatakan, pertemuan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pernah dilakukan dalam menindaklanjuti persoalan itu.

Dalam pertemuan tersebut, BKPM menurutnya tidak bisa melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan.

"Yang lebih tahu itu Pemerintah Daerah," ucapnya saat dihubungi TribunBatam.id, Selasa (25/2/2020).

Ia mengungkapkan, DPRD Bintan sebelunya sudah merespon asporasi masyarakat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut.

Selain itu, ada instansi terkait yang diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi.

"Pengawasan kan ada juga di Bea Cukai. Selain itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tinggal ditanyakan, apakah perusahaan itu sudah membayar pajaknya atau tidak. Kalau Pemerintah Daerah tahu perusahaan itu salah, ya tinggal lapor ke BKPM untuk dicabut izinnya. Artinya soal PT MIPI ini gak repot kok persoalannya. Jangan sampai ada anggapan di luar sana pemerintah repot menyelesaikan masalah ini, kan bisa mempengaruhi investor lain," ucapnya.

Klaim Izin Ekspor Impor dari Kemendag RI

Sejumlah pertanyaan bertubi-tubi dilontarkan Komisi II DPRD Bintan terhadap pihak PT MIPI.

Mulai dari izin ekspor dan impor, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan lain sebagainya. Termasuk terkait apakah ada warga tempatan yang dipekerjakan ditengah PT. MIPI ini beroperasi.

Saat pertanyaan itu dilontarkan CEO PT.MIPI Edy Jafar mengakui, bahwa terkait izin ekspor dan impor PT MIPI sudah mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan RI.

Sedangkan, terkait mempekerjakan warga tempatan pihaknya sejauh ini selalu akomodir untuk mempekerjakan warga tempatan yang ada di Bintan. Khususnya di lokasi perusahaan yang dipimpinnya.

"Tapi kalau terkait IMB PT MIPI tidak ada dan hal ini kami memang salah sebelumnya, dan ini akan kami penuhi," ucap Edy saat gelaran sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Bintan di lokasi PT. MIPI, Rabu (19/2/2020).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan mengaku sangat menyayangkan pihak PT MIPI yang mengabaikan aturan di daerah.

Pasalnya, pihak PT MIPI terlihat sepele terhadap pemerintah daerah. Hal itu terlihat di tengah tidak adanya IMB.

BC Tanjungpinang Sebut Izin Ekspor Impor PT MIPI Bukan Kewenangannya, Kami Hanya Jalankan Sistem

Camat Gunung Kijang Bantah Biarkan PT MIPI Beroperasi di Bintan, Arif Ungkap Faktanya

 

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved