Polisi Tembak Pesilat yang Terlibat Kasus Pengeroyokan Kasus Kartasura
Mereka yang ditangkap adalah RN (23) warga Bolon, Colomadu, Karanganyar, NGP (22) warga Pakelan, Karangduren, Sawit, Boyolali, APA (28 tahun) warga Ka
SUKOHARJO, TRIBUNBATAM.id - Polisi menembak pesilat yang lakukan pengeroyokan.
Polres Sukoharjo akhirnya menciduk pelaku pengeroyokan 3 pemuda di di Jalan Kranggan Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo pada pertengahan bulan lalu.
Mereka yang ditangkap adalah RN (23) warga Bolon, Colomadu, Karanganyar, NGP (22) warga Pakelan, Karangduren, Sawit, Boyolali, APA (28 tahun) warga Kapulagan, Kertonatan, Kartasura, dan Y, belum diketahui identitas alamatnya.
• VIDEO Rian Ernest Jatuh Bangun Kumpulkan Dukungan di Pilwako Batam
• Ramalan Zodiak Keuangan Rabu 26 Februari 2020, Cancer Hati-hati, Pisces Ikut Akal Sehat
• WASPADA, Berikut 7 Penyakit Menular yang Bisa Muncul saat Banjir
Namun, 3 orang pemuda yang bernama Muhammad Tutus Saputra (23), Bagas Kanurogo (19) warga Sukoharjo, dan Puthut Joko Sutrisno (16) warga Boyolali gagal menyelamatkan diri.
Mereka jadi korban pengeroyokan kelompok massa tersebut hingga mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun ia masih enggan membeberkan prosesnya.
"Sudah ada penangkapan pelaku kasus pengroyokan di Kartasura," katanya saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2020).
Informasi yang diterima TribunSolo.com, salah satu terduga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
Namun Kasat Reskrim mengaku belum bisa membeberkan kasus tersebut lebih dalam, menunggu penyelidik lebih lanjut karena diperkirakan ada pelaku lain.
Dari informasi yang dihimpun, tiga dari empat pelaku yang ditangkap merupakan anggota sebuah perguruan silat.
Menurut kuasa hukum pelaku, Kamarudin, ketiga terduga pelaku itu ditangkap pada Sabtu (22/2/2020) kemarin.
"Kami mengetahui klien kami di tangkap pada Sabtu kemarin, informasinya satu diantaranya ditembak kaki betis kanan."
"Tapi kami sampai saat ini tidak mendapat pemberitahuan lanjut," kata Kamarudin. (*)
Sayangkan Penembakan
Pimpinan sebuah perguruan silat di Sukoharjo, Gus Imam, yang didampingi kuasa hukumnya, Kamarudin, mendatangi Mapolres Sukoharjo, Senin (24/2/2020).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan prosedur penangkapan 4 pelaku pengeroyokan sekelompok pemuda di Jalan Kranggan Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo pada pertengan bulan lalu.
Menurut kuasa hukum pelaku, Kamarudin, kliennya ditangkap pada Sabtu (22/2/2020) kemarin.
Mereka yang ditangkap adalah RN (23) warga Bolon, Colomadu, Karanganyar, NGP (22) warga Pakelan, Karangduren, Sawit, Boyolali, APA (28 tahun) warga Kapulagan, Kertonatan, Kartasura, dan Y, belum diketahui identitas alamatnya.
Kamarudin mengaku menyayangkan dengan adanya penembakan terhadap RN, di betis bagian kiri.
"Kami mengetahui klien kami di tangkap pada Sabtu kemarin, informasinya satu diantaranya ditembak kaki betis kanan,"
"Tapi kami sampai saat ini tidak mendapat pemberitahuan lanjut," kata Kamarudin.
Kamarudin menjelaskan, peristiwa penyerangan yang mengakibatkan Muhammad Tutus Saputra (23), Bagas Kanurogo (19) warga Sukoharjo, dan Puthut Joko Sutrisno (16) warga Boyolali terluka karena kesalahpahaman.
Saat itu ketiga korban sedang nongkrong bersama 13 temannya, dan tiba-tiba mereka diserang oleh sekelompok massa.
Namun ketiga korban tersebut gagal menyelamatkan diri, sehingga mereka menjadi sasaran pengeroyokan.
Dia menjelaskan jika NGP dan APA tidak terlibat, sehingga dia juga mempertanyakan dasar penangkapan kedua orang tersebut.
Kamarudin tidak mengenali satu pelaku lain berinisial Y, karena bukan anggota SS.
"Ini kenakalan remaja dan pihak SS sudah kooperatif, Kenapa harus ditembak? Itu keberatan kami yang pertama,"
"Yang kedua adalah, mengapa dua orang yang tidak terlibat ikut ditangkap? Waktu kejadian, dua orang datang saat perisiwa itu sudah selesai," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun ia masih enggan membeberkan prosesnya.
"Sudah ada penangkapan pelaku kasus pengroyokan di Kartasura," katanya saat dikonfirmasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pimpinan Perguruan Silat Sayangkan Polisi Tembak Anggotanya, Sebut Kasus Kartasura hanya Salah Paham
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21-1-2020-kejadian-penembakan.jpg)