BATAM TERKINI

TERUNGKAP! 957 Pejabat Kepri Belum Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK, Siapa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan masih banyak pejabat di Kepri yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

957 Pejabat di Kepri Belum Laporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan masih banyak pejabat di Kepri yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tercatat ada 153 untuk eksekutif di Pemprov Kepri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menyampaikan LHKPN.

"Tanjungpinang sebanyak 338 yang juga belum menyampaikan LHKPN, dan terbanyak pejabat di lingkungan Kabupaten Bintan sebanyak 393 pejabat yang belum patuh," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

DPRD Provinsi Kepri dari 45 anggota DPRD yang wajib lapor tercatat sebanyak 22 anggota belum menyampaikan LHKPN.

Sedangkan DPRD Kota Batam dari 50 anggota sebanyak 21 anggota belum lapor.

Kabupaten Bintan dari 25 anggota DPRD Bintan tinggal 1 yang belum menyampaikan.

"Sementara Karimun dari dari 30 hanya 11 anggota DPRD yang sudah melaksanakan kewajibannya, Natuna dari 20 orang 14 diantaranya sudah dan Anambas dari 20 anggota hanya 4 yang menyampaikan LHKPN," katanya.

SULAP Hutan Lindung Jadi Kaveling Bodong, Komisaris PT PMB Terancam Pidana 10 Tahun Penjara

Pihaknya berharap agar kepala daerah bisa mendorong para pejabat di Kepri bisa segera menyampaikan LHKPN.

Menurut dia LHKPN sendiri salah satu instrumen dalam upaya pencegahan korupsi.

Sehingga para pejabat diwajibkan untuk menyampaikan harta kekayaannya.

Pada prinsipnya LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya.

"Di lingkungan legislatif, hanya Kabupaten Lingga yang 100 persen sudah menyampaikan LHKPN," katanya.

Dalam kesempatan ini KPK juga memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah 100 persen menyampaikan LHKPN. Seperti Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kota Batam.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap anggota DPRD Kepri yang belum menyampaikan LHKPN.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved