BATAM TERKINI

TERUNGKAP! 957 Pejabat Kepri Belum Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK, Siapa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan masih banyak pejabat di Kepri yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Sebab, hal itu merupakan kawajiban pribadi masing-masing anggota wakil rakyat tersebut.

"Secara kelembagaan saya juga tidak bisa memaksa. Karena itu kewajiban pribadi masing-masing," kata Jumaga.

Plt Gubenur Kepri, Isdianto mengakui saat ini masih ada pejabat di lingkungan Pemprov Kepri yang belum menyampaikan LHKPN.

Namun, menurut dia masih ada batas waktu sampai Maret 2020, karena itu pihaknya mengaku akan terus mendorong ASN di Kepri untuk segera menyampaikan LHKPN.

"Capaian kita sudah di atas 82 persen dan ini akan terus kita dorong. Karena batasnya sampai 31 Maret," kata Isdianto.

Ia menambahkan saat ini sudah banyak perbaikan di Kepri.

Pemprov berharap KPK bisa terus memberikan binaan dan petunjuk. Sehingga ke depan diharapkan tentu bisa lebih baik dari yang sebelumnya.

"Kita selalu berupaya terus melakukan pencegahan supaya Kepri bisa menjadi yang terbaik. Saling bersinergi sehingga apa yang menjadi permasalahan dapat kami kami selesaikan," ujar Isdianto. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved