BINTAN TERKINI
KRONOLOGI Pria di Bintan Cabuli Tetangga Sendiri, Gadis Belia 14 Tahun Teman Putrinya jadi Korban
Kronologi Pria di Bintan Cabuli Tetangganya Sendiri, Gadis Belia 14 Tahun Teman Putrinya jadi Korban
Penulis: Alfandi Simamora |
Kasus Pencabulan di Karimun
Kasus pencabulan belum lama ini juga terungkap di Karimun. Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Karimun, Sa (32) sempat berkilah.
Saat ungkap kasus di Mapolres Karimun, Sa sempat membantah telah melakukan tindakan layaknya suami istri terhadap korban, yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Polisi tidak begitu saja percaya dengan apa yang disampaikan oleh tersangka saat melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, korban mengaku telah dicabuli oleh korban.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada bercak cairan sperma di tempat tidur korban. Dari pemeriksaan medis, terdapat robek di alat vital korban.
"Dari hasil gelar perkara ada cairan sperma. Lalu korban alami luka robek di lima titik. Penyidik berkesimpulan adanya persertubuhan," ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Selasa (18/2/2020) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lainnya, pelaku baru petama kali melakukan aksinya terhadap korban.
Pria yang jadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Karimun merupakan orang yang dekat dengan korban.
Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Pelaku adalah seorang pria berinisial Sa (32) dan diketahui belum menikah.
Selain memiliki hubungan keluarga, rumah pelaku dan rumah korban berdekatan, atau berada di sebuah komplek di kawasan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono saat ekspos pengungkapan kasus, Selasa (18/2/2020) sore.
Sementara korban berjenis kelamin perempuan yang baru berusia delapan tahun.
Parahnya lagi korban menderita disibalitas dan sehari-hari menimba ilmu di Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Korban mengalami keterbelakangan mental," terang Herie.