JENAZAH WARGA SINGAPURA TERTAHAN
LIMA Hari Jenazah Tertahan di RSBP Batam, Ternyata Keluarga Terganjal Izin dari Singapura
Direktur RSBP Batam, Sigit mengungkapkan, jenazah WNA asal Singapura di RSBP Batam masih menunggu penjemputan oleh keluarga resminya di Singapura.
Penulis: Beres Lumbantobing |
LIMA Hari Jenazah Tertahan di RSBP Batam, Ternyata Keluarga Terganjal Izin dari Singapura
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jenazah seorang warga negara Singapura saat ini masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusaha (RSBP) Batam sejak Sabtu (22/2/2020).
Alasannya, pihak keluarga resmi jenazah yang merupakan WN Singapura masih menunggu instruksi konsulat jenderal Singapura.
Direktur Rumah Sakit Badan Pengusaha (RSBP) Batam, Sigit mengungkapkan, jenazah WNA asal Singapura di RSBP Batam masih menunggu penjemputan oleh keluarga resminya.
Pasalnya, jenazah tersebut berkewarganegaraan Singapura dan keluarganya ingin membawa pulang ke negaranya, namun masih terhambat izin administrasi.
"Belum ada izin dari konsulat jenderal Singapura, makanya sampai hari ini, pihaknya keluarga bisa menunggu izin dari konsulat negara Singapura agar bisa dibawa dan dimakamkan di sana," terang Sigit saat ditemui, Rabu (26/2/2020).
"Jadi tidak ada penahanan jenazah," tegasnya.
Ia membenarkan jenazah tersebut memang sudah 5 hari di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSPB) Batam, terhitung sejak, Sabtu, 22 Februari hingga Rabu, 26 Februari Jenazah tersebut masih berada RSBP.
Sigit mengatakan, hasil pemeriksaan Litbangkes Kemenkes jenazah yang awalnya suspect corona virus (Covid-19) dinyatakan negatif.
Sigit juga menerangkan bahwa sebelum jenazah dirawat di RSBP telah menjalani perawatan di Rumah sakit Awal Bros Batam.
Dari informasi yang beredar, bahwa WNA tersebut memiliki seorang istri asal Indonesia yang tinggal di Botania, Batam Center.
Bahkan diketahui, keluarga WNA yang di Batam telah menggelar tahlilan.
Ini Penyebab Jenazah WN Singapura Masih Tertahan
Kepala Bidang Kesehatan RS Bhayangkara Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris angkat bicara soal adanya jenazah warna negara Singapura yang masih tertahan di kamar jenazah RSBP Batam sejak Sabtu (22/2/2020) silam.
Haris mengatakan, sebelum meninggal dunia, pasien yang merupakan WN Singapura tersebut sudah dinyatakan negatif virus corona yakni sesuai hasil tes darah yang dilakukan.