Oknum Guru Kesenian di Padang Pariaman Cabuli Siswi Kelas 2 SMA, Janjikan Nilai Bagus dan Uang Jajan
Oknum Guru di Padang Pariaman dilaporkan ke Polisi oleh orang tua korban yang mengaku anaknya menjadi korban Pencabulan sang guru.
PADANG PARIAMAN, TRIBUNBATAM.id - Oknum Guru di Padang Pariaman dilaporkan ke Polisi oleh orang tua korban yang mengaku anaknya menjadi korban Pencabulan sang guru.
Diketahui, guru tersebt mengatakan kepada korban jika nanti dirinya akan memberikan nilai bagus kepada korban jika korban mau menuruti permintaannya.
Bukannya mendidik dan menunjukkan yang benar pada anak didiknya, guru satu ini justru mencabuli siswinya sendiri.
• Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan Buruh Bangunan, Orangtua Laporkan Pelaku ke Polisi
• Tersangka Masih Orang Dekat, Korban Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun Penyadang Disabilitas
Kini sang guru yang berinisial JW (58) itu berurusan dengan polisi.
Kasus pencabulan pada siswi SMA kelas 2 ini terungkap setelah orangtua korban melapor pada polisi.
Orangtua korban melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dialami anaknya.
JW diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
JW berprofesi sebagai guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman.
"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman menambahkan korban pencabulan adalah murid pelaku sendiri.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, JW mengiming-imingi korban akan memberi nilai yang bagus.
Sejumlah rayuan dan janji pun diberikan pada korban.
Mulai dari dibawa shopping.
Korban juga diberi uang jajan serta dijanjikan akan dibelikan satu ini smartphone.
"Korban diiming-imingi nilai yang bagus, dibawa shoping, dikasih uang jajan serta akan dibelikan satu unit handphone Android merek OPPO," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani.