Oknum Guru Kesenian di Padang Pariaman Cabuli Siswi Kelas 2 SMA, Janjikan Nilai Bagus dan Uang Jajan

Oknum Guru di Padang Pariaman dilaporkan ke Polisi oleh orang tua korban yang mengaku anaknya menjadi korban Pencabulan sang guru.

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANG PARIAMAN
Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman mengamankan seorang oknum Guru salah satu SMA di Padang Pariaman terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (25/2/2020). 

Berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku ada di sekolah. 

Setelah melakukan koordinasi dan meminta izin pada pihak sekolah, JW pun diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman.

Setelah diamankan, lanjut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, pelaku mengakui tindakan asusila tersebut.

 

Dari keterangan pelaku diketahui tindakan cabul itu dilakukannya di dalam mobil miliknya.

Lokasinya di sebuah parkiran Taman Kanak-kanak di daerah Sungai Sariak Padang Pariaman.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya mobil yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

Termasuk seragam sekolah korban dan pakaian yang dibelikan pelaku untuk korban.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku korban aksi cabulnya itu hanya satu orang.

"Pengakuannya baru satu, tapi masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Kasat.

Kejadian Lainnya 

Entah apa yang ada dalam pikiran oknum guru satu ini hingga tega mencabuli murid saat masih kelas VI SD.

Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukan terus menerus hingga korban duduk di bangku kelas 1 SMA.

Aksi bejat pelaku ini terkuak setelah 4 tahun dan kini berstatus sebagai seorang kepala sekolah dasar. 

Polres Badung, Bali, menangkap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, karena diduga memperkosa siswinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved