SPEEDBOAT TERBAKAR DI ANAMBAS
Diduga Korsleting Listrik, Ini Penjelasan Satpol PP dan Damkar Soal Api di Pelabuhan Sri Siantan
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Richart mengatakan, api diduga berasal dari korsleting listrik saat pemilik Asmawi menyalakan mesin speedboatnya.
ANAMBAS,TRIBUNBATAM.id - Satu unit speedboat penumpang di Pelabuhan Sri Siantan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri menjadi perbincangan.
Itu setelah tangki speedboat milik warga Candi Pulau Matak, Asmawi terbakar.
Kejadian itu terjadi Kamis (27/2/2020) sekira pukul 09.45 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Richart mengatakan, api diduga berasal dari korsleting listrik saat Asmawi menyalakan mesin speedboatnya.
Api diduga menyambar ke tabung bahan bakar. "Tangki minyaknya yang terbakar. Posisinya sudah siap isi minyak. Tidak sampai kena speedboatnya," ucapnya saat dihubungi TribunBatam.id melalui sambungan seluler, Kamis (27/2/2020).
Melihat ada api, Asmawi bergegas membuang tangki bahan bakar speedboatnya itu.
Richart mengatakan, speedboat memiliki rute pelayaran Palmatak-Tarempa dengan kapasitas 6 orang penumpang.
Mendengar ada kebakaran di Pelabuhan Sri Siantan, 20 anggota pemadam kebakaran yang sedang berjaga turun ke lokasi.
Dua unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dikerahkan untuk memadamkan api.
"Anggota dibantu masyarakat. Satu APAR yang digunakan untuk memadamkan api. Dua unit APAR itu memang ditempatkan di Pelabuhan Sri Siantan," ungkapnya.
Ia mengatakan, berkaca dari pengalaman itu, Kabupaten Kepulauan Anambas memerlukan kapal pemadam untuk mengantisipasi kebakaran kapal.
"Anambas kan daerah kelautan. Itu yang buat kelabakan, pas ada kejadian seperti ini. Kami merencanakan ada kapal pemadam untuk mengantisipasi kebakaran kapal," ucapnya.
• Bukan Kebakaran, Penyebab Kepulan Asap di Gedung Nusantara III DPR Karna Sistem Aerosol
• Bupati Anambas Sambut Kedatangan Kepala Kantor Bea dan Cukai
Munculnya api dekat speedboat milik Asmawi di Pelabuhan Sri Siantan juga dibenarkan oleh seorang warga Tarempa, Faisal.
"Jeriken minyaknya saja yang terbakar. Langsung dibuang sama pemilik kapal ke laut, kalau kebakar speed boat nya yang kapal lain juga pasti kena, ini cuma jerigen saja, untuk pemilik kapal langsung sigap," sebut Faisal.
Saat itupun ada salah satu anggota Lanal yang berada di Pelabuhan Pemda Sri Siantan juga mengatakan hal yang sama.