KUNJUNGAN KPK KE ANAMBAS
Kepri Masuk Zona Merah, Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Paling Banyak Ditangani KPK
Korupsi pengadaan barang dan jasa paling banyak ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain penyalahgunaan jabatan dan perizinan.
ANAMBAS,TRIBUNBATAM.id - Korupsi pengadaan barang dan jasa paling banyak ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Abdul Haris mengungkapkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis paling banyak mengerjakan proyek barang dan jasa.
Saat rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di aula lantai III, Kantor Bupati, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, ia meminta pengadaan barang dan jasa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"Yang banyak itu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas kesehatan, kenapa paling banyak, karena proyek mereka ini yang paling banyak," ungkap Abdul Haris, Kamis (27/2/2020).
Haris mengatakan, dalam sejumlah kasus, baik Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kerap berbuat curang saat proses pengadaan barang dan jasa.
Korupsi pengadaan barang dan jasa, menurutnya menjadi satu dari 7 jenis tindak pidana korupsi yang viral di berdasarkan Undang Undang nomor 31/1999 Jo UU Nomor 20/2001.
"Selain korupsi pengadaaan barang dan jasa, ada penyalahgunaan jabatan dan perizinan," ucapnya.
Haris menyebutkan, Provinsi Kepri masuk zona merah rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Contoh yang menyita perhatian publik di antaranya dugaan korupsi terkait perizinan tambang seperri bauksit, termasuk reklamasi.
"Terkait penyalahgunaan jabatan banyak terjadi serta dikaitkan dengan suatu jabatan di Pemerintah Daerah. Saya harap kedepan tidak ada seperti itu di sini," tegasnya.
Haris juga menyebut, kasus tindak pidana korupsi paling banyak ditangani KPK adalah pihak eksekutif, legislatif hingga sektir swasta.
Bertemu BP Batam
Tidak hanya di Kabupaten Kepulauan Anambas. Perwakilan KPK juga melakukan kunjungan ke Kota Batam.
Dalam rangkaian kegiatan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan audiensi bersama Pimpinan dan jajaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Pertemuan dihadiri oleh Koordinator Wilayah II KPK Abdul Haris dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi beserta wakil dan jajaran pejabat struktural lainnya di BP Batam.