Polisi Tangkap Kawanan Rampok, Gendong Mesin Cuci dan Pompa Air Lewat Jendela
Para pelaku menggasak satu unit mesin cuci dan mesin pompa air dari rumah korbannya.
CD menjelaskan, aksi Pencurian itu mereka lakukan sekira pukul 00.00 WIB.
Modusnya dengan mencongkel jendela rumah menggunakan obeng.
"Kami rusak (jendela rumah) dengan obeng. Lalu masuk ke dalam rumah. Setelah itu, kami gotong mesin cuci, pompa air. Dua teman menunggu di luar (pagar rumah)," kata CD kepada penyidik Polsek Way Pengubuan.
Setelah itu, lanjut CD, barang-barang hasil curian mereka angkut dengan menggunakan sepeda motor dengan cara diangkut satu persatu.
"Sebagian barang-barang kami jual, hasil kami bagi rata berempat. Sementara sisanya (barang curian) kami simpan di rumah," kata CD yang dibenarkan oleh tiga temannya yang lain.
Korban Parno mengatakan, ia mengetahui aksi Pencurian di rumahnya sekira pukul 05.00 WIB, atau saat ia bangun tidur.
Menurutnya, kondisi rumah sebagian sudah berantakan oleh ulah para pelaku.
"Saya melihat ke pintu belakang dan depan rumah, tapi pintunya tetap tertutup. Kemudian saya cek ke jendela, tenyata sudah terbuka, dan engsel jendela sudah dirusak," bebernya.
Akibat aksi Pencurian itu, korban lalu melapor ke Mapolsek Way Pengubuan dengan nomor Laporan LP/ 22- B/II/2020/Plg/Res Lamteng/ Sek Way Ubu, tertanggal 17 Februari 2020.
Korban juga mengatakan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Polisi Masih Buru 7 DPO Pencurian Kabel Fiber Optik Telkom
Kapolsek Kedaton Kompol M Daud menyatakan, pihaknya terus memburu tujuh pelaku kasus Pencurian kabel fiber optik di depan KFC Kedaton.
Kasus terjadi 14 Februari lalu melibatkan 20 tersangka, 13 di antaranya sudah diamankan.
Para pelaku yang belum tertangkap masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam berkas perkara.
Namun belum disebarluaskan ke publik lantaran alamat para pelaku belum akurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/polisi-amankan-4-pencuri-di-lampung-tengah-pelaku-kami-gotong-mesin-cuci-lewat-jendela.jpg)