Buka Konvensi Hak Anak, Wali kota Syahrul Minta Perhatikan Hak Anak di Tanjungpinang

Wali kota Tanjungpinang, Syahrul membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kamis (27/2/2020). Ia meminta agar hak anak di Tanjungpinang dapat dipenuhi

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dokumentasi Pemko Tanjungpinang
Wali kota Tanjungpinang, Syahrul saat membuka kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Tanjungpinang, Kamis (27/2/2020). 

TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Wali kota Tanjungpinang Syahrul membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang.

Dalam kegiatan yang dilakukan Kamis (27/2/2020) kemarin, Syahrul menyebutkan, negara wajib mengambil langkah-langkah legeslatif, administratif, dan lainnya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Dimana KHA disahkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, hingga saat ini dan telah diratifikasi oleh 193 Negara.

"Maka negara-negara tersebut terikat secara yuridis dan politis untuk mengimplementasikan mandat yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak ke dalam kebijakan Negara dan sistem perundang-undangan nasional masing-masing," ucapnya.

Negara menurut Syahrul wajib mengambil langkah-langkah legislatif, administratif sehingga KHA dapat diimplementasikan secara utuh (holistik).

"Perlidungan anak dan pemenuhan hak anak bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, masyarakat, dunia usaha dan juga media massa. Untuk itu, mari kita bersama-sama saling bersinergi untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota layak anak, dimana hak-hak anak terpenuhi dan juga terlindungi," lanjutnya.

Ia pun berharap, melalui pelatihan ini baik stakeholder, lembaga, orang tua, dan masyarakat, dapat ikut berperan aktif dalam meningkatkan perlindungan anak di Kota Tanjungpinang.

"Mari kita bergerak bersama, meskipun dari sisi yang berbeda dengan tujuan yang sama yaitu melindungi anak-anak kita dari kekerasan dan eksploitasi,"harapnya.

Sekretaris DP3APM Kota Tanjungpinang Lindawati mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan pelatihan ini, meningkatkan pemahaman para peserta tentang isi dan iplementasi KHA, dan meningkatkan kapasitan SDM yang berkualitas dalam perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

"Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan berjumalah 50 orang, terdiri dari lingkup OPD Kota Tanjungpinang, tenaga pendidik di lingkup Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama, lalu Kepala sekolah, Tenaga Kesehatan, Polres Tanjungpinang, BNN, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang," ujarnya.

Forum Anak Kota Tanjungpinang

Forum Anak Kota Tanjungpinang (FAKTA) melaksanakan penerimaan pengurus baru.

Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, sebanyak 80 anak dinyatakan lolos sebagai pengurus baru.

Panitia acara Zafira Puan Adelin mengatakan, tujuan dan tugas FAKTA sebagai wadah partisipasi anak agar berperan sebagai pelopor dan pelapor.

"Tentunya dalam hal pemenuhan hak hak anak," sebutnya, Minggu (23/02/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved