Kepergok Preman Madura Lagi Pacaran, ABG Dipaksa Berhubungan Badan, 2 Ancaman Sang Preman Menakutkan

Diketahui preman Madura itu memberikan ancaman terlebih dahulu kepada pasangan ABG tersebut.

ilustrasi dreamstime.com dan foto tersangka - TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kepergok Preman Madura Lagi Pacaran, ABG Dipaksa Berhubungan Badan, 2 Ancaman Sang Preman Menakutkan 

Kepergok Preman Madura Lagi Pacaran, ABG Dipaksa Berhubungan Badan, 2 Ancaman Sang Preman Menakutkan

TRIBUNBATAM.id- Baru-baru ini terbongkar sebuah kasus preman pergoki Anak Baru Gede atau ABG pacaran dan memaksa keduanya berhubungan badan.

Diketahui preman Madura itu memberikan ancaman terlebih dahulu kepada pasangan ABG tersebut.

Ancaman yang diberikannya pun tak main-main, sehingga membuat ABG tersebut ketakukan.

Lalu bagaimana kronologi kejadian tersebut bisa sampai terungkap?

Bertato & Tampak Garang, Prianggono Ternyata Berhati Mulia, Pensiun dari Preman Dirikan Panti Asuhan

Gara Gara Nonton Acara Sedekah di TV, Mantan Preman Ini Bangun Panti Asuhan di Sleman

Diketahui, preman yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah MR (45) warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura.

Sedangkan korban adalah dua ABG berinisial FA dan FN.

Kronologi kejadian

Saat itu, FA dan FN sedang berduaan di sekitar lokasi Bandara Trunojoyo, tepatnya Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Pulau Madura.

Lalu preman tersebut mendekati sambil membawa sebilah celurit.

Preman itu lalu mengancam keduanya dan harus menuruti apa yang diinginkan.

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 28 Februari 2020, Aries Lapang Dada, Virgo Untung, Capricorn Sabar

Ramalan Zodiak Asmara Jumat 28 Februari 2020, Gemini Salahpaham, Libra Tertekan, Scorpio Stres

FA dan FN pasangan yang sedang berpacaran ini, menjadi korban tindak pidana pemerasan oleh tersanga MR dengan harus membayar uang Rp 10 juta.

Tak cukup di situ, FA dan FN juga disuruh berhubungan badan di sekitar lokasi.

"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit, kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).

Tersangka MR, katanya, menanyakan pada korban sedang apa di tempat tersebut dan saat menjawab sedang duduk saja, tersangka langsung minta uang awalnya Rp 1 juta.

Setelah korban mengatakan tak punya uang, sehingga tersangka MR ini menyuruh korban untuk berhubungan badan.

"Apabila kedua korban ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.

Rilis Music Video Champion of the World, Coldplay Angkat Tema Perundungan di Sekolah

Syahrini Rayakan Wedding Anniversary Pertama dengan Reino Barack, Paris Hilton Ikut Beri Komentar

"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.

Tak cukup disitu, setelah menuruti keinginan tersangka MR, korban harus memilih dua pilihan jika ingin bebas.

Pertama harus membayar uang Rp 10 juta, dan kedua korban harus membayar uang Rp 3 juta serta pacar koban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore.

Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.

Seteleh dua hp milik korban diambil oleh tersanga MR, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.

Sahrul Gunawan Pusing Arab Saudi Hentikan Perjalanan Umrah: Bisa Rugi Miliar Rupiah

Usai Rayakan Ulang Tahun Rezky Aditya, Citra Kirana Umumkan Tengah Hamil Anak Pertama

"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.

Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.

Sering Beraksi karena Alasan Ekonomi

Sementara itu kepada polisi, MR mengaku pada polisi kerap memeras muda-mudi yang berpacaran di lokasi tersebut.

Motif ekonomi menjadi alasannya.

"Motifnya ekonomi dan yang bersangkutan ini kerja sebagai petani. Jadi saat lihat ada yang pacaran, langsung didekati dan diperas," katanya. (Ali Hafidz Syahbana)

Persebaya vs Persik Kediri Kick Off Pukul 18.30 WIB Live Indosiar, Joko Susilo: Harus Konsentrasi

Riwayat Lengkap Hidup Komedian Doyok, Baru Ketahuan Namanya Berawal dari Tokoh Kartun Ini

Aksi Preman Remaja Jember hingga Tewaskan 1 Orang, Sering Malak Warga Demi Eksistensi 'Geng'

Ajis Saputra (18), dan teman-temannya diduga kuat sebagai kelompok preman yang kerap beraksi di seputaran Alun-Alun Kecamatan Puger.

Mereka memeras orang yang sedang menikmati malam di ruang terbuka di pusat Kecamatan Puger tersebut.

Mereka meminta rokok, juga uang.

Ajis mengaku sudah lima kali memeras warga.

Peristiwa kelima kalinya sampai menyebabkan tewasnya Mardi Rahmad Dani (22) warga Desa Mojosari Kecamatan Puger, Sabtu (8/2/2020) malam.

Buka Pendaftaran hingga 16 Mei 2020, Ikuti Beasiswa Kuliah S1/D4 Djarum Foundation 2020

Masni Hardi K Atmaja Resmi Jadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri

Ajis mengakui perbuatannya saat Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal memimpin rilis pengungkapan peristiwa tewasnya Mardi di Mapolres Jember, Senin (10/2/2020).

"Lima kali malak (meras). Minta rokok atau uang," ujar Ajis.

Dia mengaku melakukan aksinya bersama teman-teman satu kelompoknya di seputaran Alun-Alun Kecamatan Puger.

Dia menuturkan, melakukan perbuatannya itu supaya 'geng' mereka terlihat keberadaannya.

Alfian menegaskan, perbuatan Ajis dan teman-temannya sudah meresahkan warga.

"Perbuatan mereka mengganggu Kamtibmas. Karenanya, ini menjadi momentum untuk meningkatkan patroli di sekitar Alun-Alun Kecamatan Puger, dan sejumlah tempat lain. Supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Alfian.

Dia menuturkan, geng Ajis memeras warga untuk menunjukkan eksistensi mereka.

Namun karena perbuatannya itu, warga menjadi resah.

Puncak perbuatan geng tersebut terjadi pada Sabtu (8/2/2020) malam pukul 23.00 WIB.

Ketika itu, Ajis dan empat orang temannya sedang mabuk.

Mereka kemudian malak dua orang warga kembar bernama Yoga dan Yogi.

Mereka meminta rokok. Yoga dan Yogi tidak memberinya sampai terjadi cekcok mulut.

Mardi Rahmad Dani yang mengenal Yoga dan Yogi, menghampiri mereka.

Mardi mendekat sambil bilang 'bro, enek opo'.

Sapaan itu makin menyulut kemarahan Ajis dan kawan-kawan.

Mardi dan Ajis berkelahi memakai tangan kosong. Ajis kalah.

Dia pun meminta celurit kepada seorang temannya.

Ajis lantas menyabetkan celurit itu ke arah Mardi.

Mardi pun bersimbah darah. Peristiwa itu terjadi di hadapan istri Mardi yang sedang hamil muda.

Istri Mardi pun syok.

Apalagi Mardi dinyatakan meninggal dunia saat dalam upaya penyelamatan di sebuah klinik kesehatan di Puger.

Karenanya, Alfian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait supaya pemerintah memperhatikan nasib istri Mardi.

"Supaya ada perhatian, dan keberlanjutan untuk istri korban. Supaya ada penanganan dan pendampingan sehingga bisa melahirkan secara aman," tegas Alfian. (Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Detik-detik Preman Madura Pergoki ABG Pacaran Lalu Paksa Berhubungan Badan, 2 Ancamannya Menakutkan, https://jatim.tribunnews.com/2020/02/28/detik-detik-preman-madura-pergoki-abg-pacaran-lalu-paksa-berhubungan-badan-2-ancamannya-menakutkan?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved