Kamis, 23 April 2026

VIRUS CORONA

Sarjana Ilmu Komputer Diringkus Polisi, Buat Hoaks Virus Corona di Bandara Soekarno Hatta

Pembuat hoaks virus Corona di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (27/2/2020), Raf (28) ditangkap polisi. Tersangka sarjana lulusan ilmu komputer

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menunjukan barang bukti di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/2/2020). Pelaku penyebar berita bohong (hoaks) virus Corona di Bandara Soekarno Hatta ditangkap polisi. Tersangka berinisial Raf (28) merupakan lulusan sarjana ilmu komputer. 

TANGERANG,TRIBUNJAKARTA.com - Pelaku penyebaran berita bohong (hoaks) adanya penyebaran Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Januari 2020 ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka berinisal Raf (28) ditangkap Rabu (12/2/2020) sekira pukul 2 siang.

Yang cukup mengejutkan, tersangka merupakan lulusan sarjana ilmu komputer di satu perguruan tinggi

Sebelumnya pada tanggal tersebut, ramai tersebar di media sosial adanya seorang penumpang umrah yang tiba-tiba jatuh mirip orang yang terpapar dengan virus Corona.

Dilansir TribunJakarta.com, dalam postingan di media sosial Facebook tersebut, ia menulis kalau penumpang yang baru pulang umrah tersebut terjatuh diduga karena virus Corona.

"Dari informasi tersebut tersebar takut, dan persepsi lain soal hoaks. Bahkan yang diposting foto yang meninggal dianggap Corona dan keluarga korban tidak terima," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/2/2020).

Karena dianggap meresahkan warga, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun melakukan pendalaman dan melacak siapa penyebar berita hoaks tersebut.

Ia melanjutkan kalau korban meninggal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut dikarenakan serangan jantung alias Sudden Death.

Hal itu setelah tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban yang baru saja pulang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Secara medis penyebabnya bukan itu (virus Corona), tapi karena serangan jantung. Dari sana berangkat adanya masyarakat banyak tanya bagaimana keamanan maupun sterilnya Bandara Soekarno Hatta, sehingga banyak pertanyaan dan khawatir," ungkap Adi.

Dari perbuatannya, RAF dijerat pasal 14 dan 15 UU RI 1 tahun 1946 tentang Peraturan Tindak Pidana Pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

"Tersangka diancam dihukum 10 tahun penjara," tegas Adi.

HATI-HATI, Kapolres Tanjungpinang Perintahkan Satreskrim dan Petugas IT Pantau Berita Hoaks Corona

Buat Resah Masyarakat, Kemkominfo Blokir 80 Konten HOAKS Virus Corona

 

Menantu korban, Halimah mengakui kalau mertuanya memang menderita penyakit jantung sejak bertahun-tahun lalu.

"Sakit jantung sudah lama. Setiap bulan kami rutin check-up. Ibu sudah tua 76 tahun, begitu turun di terminal ibu pingsan dan meninggal dunia," kata Halimah.(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Sarjana Komputer Pelaku Hoaks Virus Corona Tersebar di Bandara Soekarno-Hatta, https://jakarta.tribunnews.com/2020/02/28/polisi-tangkap-sarjana-komputer-pelaku-hoaks-virus-corona-tersebar-di-bandara-soekarno-hatta.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved