Tak Mau Bekerja, Istri Bunuh Suami Dengan Cara Sadis, Kemudian Dibuang ke Semak-semak
Alat Vital suaminya dipotong kemudian dibuang ke semak-semak bersama dengan pisau yang digunakan untuk membunuh korban
KALTENG, TRIBUNBATAM.id - Seorang Istri nekat menghabisi suaminya dengancara sadis.
Seperti kalap mata, sang istri memotong kemaluan suaminya sendiri dengancara bringas.
Pelaku dihadapan dengan hukuman mati.
Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
• Optimis Juara, Tim Sepak Bola Batam Waspadai Bintan di Piala Gubernur 2020
• Sederet Fakta Perampokan Toko Emas, Pelaku Pakai Jaket Hitam, Kerugian Korban Miliaran Rupiah
• Detik-detik Perampokan Toko Emas, Pelaku Kabur Setelah Tembak Kaki Petugas Kebersihan
Pelaku adalah istri korban, bernama Lina (34).
Pembunuhan Halidi tergolong sadis, apalagi pelaku adalah istri korban.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali.
"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."
"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020).
Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah.
• TEGAS, Mendagri Tito Karnavian Minta Petahana yang Ikut Pilkada, Jangan Salah Gunakan Kewenangan
• Sering Tergenang Air, Pemko Batam Buat Saluran Drainase di Jalan Sungai Binti Sagulung
Jaraknya sekitar 30 meter dari kediaman mereka.
"Di situ pelaku memotong, mohon maaf, kemaluan suaminya."
"Setelah dipotong, dibuang bersama pisau dapur," tambah Kapolres.
Sementara itu menurut keterangan pelaku Lina, (34) berujar semula ada yang aneh dengan sang suami, Halidi.
"10 hari itu sikapnya memang beda,"
"Kerja gak sama-sama lagi, tidur gak sama-sama lagi,"ungkapnya ke para pewarta.
Lina berujar lama-lama tak betah dengan sikap sang suami.
Dia mengaku geram dan memendamnya.
Tiba waktu kejadian, Lina mengatakan sempat berpamitan ke suami sebelum berangkat kerja.
"Saya panggil sampai 5 kali tidak menyahut, lalu saya panggil namanya, Halidi!"
"Tidak nyahut juga, saya lihat pisau dapur di atas meja."
Setelah itu, pembunuhan sadis terjadi.
Kemudian, Lina lanjut memotong kemaluan Halidi.
Potongan itu dibuang ke semak-semak belakang rumah.
Bahkan Tak tampak raut penyesalan dari wajah Lina.
Dia berujar menyesal pun tak ada gunanya, karena sudah terjadi.
Sebagai informasi, Lina sudah berkeluarga dengan Halidi sejak 2001.
Mereka dikaruniai 3 orang anak.
2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan.
Si bungsu umurnya baru 7 tahun.
"Dua yang laki-laki anak saya tingga sama neneknya, yang perempuan ikut adik dari suami saya," tambahnya.
Tak Mau Bekerja
AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu.
Berdasar keterangan tersangka, Halidi tampak berperilaku aneh.
Korban enggan mencari nafkah.
Terancam Hukuman Mati
Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menjelaskan pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana pembunuhan berencana Sub Tindak Pidana Pembunuhan Sub tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
"Pelaku diancam dengan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," bebernya.
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku maupun korban diamankan di Sat Reskrim Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut.
Istri Tusuk Suami
Berita serupa terjadi di Sumatera Barat. Seorang pria tewas mengenaskan di dalam ruang kamar.
Peristiwa itu terjadi di Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Polres Agam telah mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan pria berinisial MD (58) itu.
Pelaku tak lain adalah istri MD, berinisial S (62).
Penyidik pun berupaya mengungkap motif dan alasan S tega menghabisi nyawa pasangan hidupnya itu.
Berdasar hasil penyidikan, S mengaku cemburu dan sakit hati.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur menjelaskan semula S dan MD berdua di kamar.
Saat itu S diminta MD memijit badannya.
Namun, saat itu korban membandingkan pijatan S tak seenak istri MD terdahulunya.
S yang sudah terbakar cemburu tak lantas beradu mulut.
Pelaku hanya diam sembari menuju ke dapur.
Dia mengambil sebilah pisau.
Pisau itu disembunyikan dalam sarung yang dikenakan S.
S pun kembali ke kamar tidur, tempat suaminya berbaring.
"Di saat itu lah, S menusuk perut korban dengan sebilah pisau dapur yang dipersiapkannya."
"Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," kata Dwi.
Adik korban, N (45) yang mendapat informasi kakaknya ditusuk istrinya, langsung membuat laporan ke polisi.
"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," kata Dwi.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka."
"S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Dwi Nur Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Detik-detik Pembunuhan Sadis Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Pisau Dapur, Pelaku Tak Menyesal