Selasa, 5 Mei 2026

VIDEO - Begini Modus Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjalankan bisnis travel menggunakan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tiga anggota yang merupakan petinggi agen travel yang memasarkan promo tiket di akun media sosial Instagram @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu mengungkapkan, Sergio Chondro dan Farhan Darmawan berani menjual tiket dengan harga lebih murah dibanding agen kompetitornya yang lain.

Pasalnya mereka membeli tiket travel ke para pelaku carding, salah satunya Mira, dengan harga lebih murah yakni kisaran 40 persen dari harga resmi.

"Kemudian dijual lagi kepada pelanggan seharga 70-75 persen dari harga resmi," jelasnya.

Aksi mereka telah berlangsung sejak Februari 2019 silam.

Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil meraup keuntungan dari bisnis lancung itu sekitar Rp 900 Juta.

Agar dagangan tiket mereka laris manis, ternyata mereka juga melibatkan artis dalam mempromosikan akun Instagram agen travel yang dikelola pelaku.

"Operasional akun tiket kekinian dan juga untuk endorse para public figure," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved