Belasan Tahun Gadis Ini Jadi Budak Nafsu Seorang yang Terpandang, Kini Kondisinya Memprihatinkan
Perwakilan keluarga korban, Jeannie Latumahina mengungkap, HY diduga melakukan kekerasan seksual kepada seorang wanita berinisial IW (26) hingga menim
Kapolsek Suli AKP Yosep mengatakan, pemerkosaan oleh ayah kandung ini terungkap setelah korban datang ke kantor polisi pada Kamis (27/2/2020) untuk melapor kekerasan seksual yang dialaminya.
Dari pengakuan korban, pemerkosaan pertama kali terjadi pada November 2019.
Kejahatan itu terus diulangi HR hingga Februari 2020.
“Karena trauma dengan kejadian tersebut korban melapor, sehingga pelaku langsung diamankan di Mapolsek Suli guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Yosep, Kamis (27/2/2020).
Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih memeriksa HR.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa dua orang warga sekitar rumah korban.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sejak Usia 9 Sampai 26 Tahun Cewek Surabaya Diduga Jadi Pemuas Nafsu Pemuka Agama, Kondisinya Trauma
