KARIMUN TERKINI

FAKTA-FAKTA Pencurian di Pelabuhan Karimun, Kenal di Musala Hingga Tangkap Sendiri Pencuri

Calon penumpang di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, M Yusuf menjadi korban pencurian sete;ah mengenal tersangka di musala.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
M Yusuf (baju abu-abu) korban tindak pencurian berbicara dengan Waka Polsek Balai Karimun, AKP Abdul Latif, Senin (2/3/2020). Pria 35 tahun ini batal berangkat ke Malaysia setelah barang bawaannya dicuri. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Calon penumpang di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, M Yusuf menjadi korban pencurian.

Berkenalan dengan seorang pria di musala pelabuhan, Minggu (1/3/2020), barang pribadi milik pria 35 tahun itu hilang digondol pencuri.

Rencana untuk berangkat ke Malaysia, terpaksa pupus akibat musibah yang ia alami ini.

Berikut TribunBatam.id sajikan kronologis pencurian di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun:

1. Sadar Setelah Bangun Tidur

Calon penumpang, M Yusuf terkejut setelah melihat barang bawaannya tidak ada lagi setelah terbangun di musala pelabuhan itu.

Orang yang dikenal Yusuf di musala pelabuhan itu diduga telah mengambil barang bawaannya.

Rencana M Yusuf untuk berangkat ke Malaysia harus pupus dengan musibah yang ia alami ini.

Barang berharganya seperti paspor dan telepon genggam raib digondol pencuri.

Rencananya Yusuf akan berangkat ke Malaysia pada Senin (2/3/2020) pagi.

"Tahunya jam enam pagi tadi. Barang-barang saya sudah tak ada lagi. Tak jadi berangkat lah. Paspor sama hape dibawa kabur," ucapnya di Mapolsek Balai.

2. Tangkap Sendiri Pencuri

Pelaku pencurian barang bawaan calon penumpang di musala Pelabuhan Tanjungbalai Karimun akhirnya tertangkap.

Pria bernama Rehan mengakui mengambil barang milik M Yusuf.

Rehan ditangkap oleh M Yusuf. Korban pencurian ini berinisiatif mencari pelaku dan barang-barangnya yang hilang saat tertidur di musala Pelabuhan Tanjungbalai Karimun itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved