Senin, 1 Juni 2026

Kurangi Potential Loss Insentif Pajak, Tugas dan Fungsi KPP Pratama Berubah

Slamet Sutantyo bilang, perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama ini merupakan bagian dari peluncuran program pengawasan pajak berbasis segmentasi

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ARDANA NASUTION
Kick Off Kick Off Perubahan Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Aula Serbaguna Kanwil DJP Kepri, Jl. Yos Sudarso, Kp. Pelita, Kec. Lubuk Baja, Senin (2/3/2020). 

Nentinya, KPP Pratama akan difokuskan pada perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas data lapangan.

"Selanjutnya sejumlah KPP Madya baru akan dibentuk agar DJP dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan wajib pajak strategis yaitu mereka yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan di suatu wilayah," tambah Slamet.

Direncanakan, pembentukan KPP Madya baru ini akan terlaksana pada semester II tahun 2020.

"Sebagai bagian dari strategi ini maka pengawasan termasuk kunjungan lapangan oleh petugas KPP Pratama akan lebih ditingkatkan agar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi," tutup Slamet.

(TribunBatam.id/ardananasution)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved