Pria Ini Ajak Istri Muda Bongkar Gudang Pertamina, Hasilnya Curian Untuk Bayar Kredit Motor
Aden yang merupakan penjaga malam di SPBU tersebut, diketahui sudah berulang kali membongkar gudang penyimpanan SPBU dan mencuri barang di dalamnya ya
BANDAR LAMPUNG, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria bersama istri mudanya nekat membongkar gudang Pertamina untuk mencuri.
Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membayar cicilan Motor.
Terdesak membayar cicilan kredit motor, pasangan suami istri Aden Rahmat (65) dan Yuliana Wati (46), nekat membongkar gudang penyimpanan di SPBU Sumur Batu, Jalan Pangeran Diponogoro, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Aksi pasangan tersebut terjadi pada Jumat (28/2/2020) malam.
Aden yang merupakan penjaga malam di SPBU tersebut, diketahui sudah berulang kali membongkar gudang penyimpanan SPBU dan mencuri barang di dalamnya yang diketahui berisi tabung gas dan oli pelumas.
"Sebagian sudah ada yang saya jual, untuk keperluan sehari-hari dan juga bayar kredit 3 motor saya," ungkap Aden, saat ditemui di Mapolsek Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Senin (2/3/2020).
Warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Haji Rebo, Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandar Lampung tersebut mengaku, penghasilan sebagai penjaga malam di SPBU tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Ditambah lagi, kata Aden, ia harus menafkahi 2 orang istri.
Dalam beraksi, Aden dan istri mudanya berbagi tugas.
Aden bertugas merusak kunci gembok gudang penyimpanan dan mengambil tabung gas serta oli.
Sedangkan sang istri bertugas mengawasi lokasi sekitar agar tidak ketahuan.
"Tabung gas itu di dalam kerangkeng, ya saya dongkel gemboknya. Begitu lepas saya suruh istri saya bawa pulang tabung itu," jelas Aden.
Hasil curian itu, lanjut Aden, dibawa sang istri ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Gedong Air.
"Tabung gas saya jual ke warung-warung," timpal Yuliana.
Yuliana diketahui merupakan istri muda Aden.
Keduanya menikah siri pada Tahun 2017.
Yuliana menambahkan, satu tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dijualnya seharga Rp 100 ribu.
Sementara oli, kata Yuliana, dijual ke bengkel.
Keduanya berhasil diamankan anggota Polsek Telukbetung Utara di tempat berbeda, setelah mendapat laporan dari pihak SPBU.
Aden dicokok saat hendak masuk kerja pada Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Tak lama berselang, istri muda Aden ikut digelandang ke mapolsek, saat berada di rumahnya.
Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pengungkapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.
Menurut Kompol Indra, manajemen SPBU sudah sering kali melaporkan kehilangan tabung gas dan oli, sehingga mencurigai pelaku merupakan orang dalam.
"Setelah kami lidik dan dari hasil rekaman CCTV, mengarah ke tersangka (Aden)," kata Kompol Indra, Senin (2/3/2020).
Kapolsek merici, pencurian yang dilakukan kedua tersangka sejak Januari hingga terakhir pada Jumat (28/2/2020) malam, sudah menyebabkan kerugian di SPBU hingga Rp 10 juta.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual, yakni berupa 14 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 7 botol oli ukuran satu liter dan 3 botol oli ukuran 10 liter.
"Kedua tersangka akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tandas Kapolsek.
Polisi Tangkap Pencuri Depan Chandra Pringsewu hingga Gegerkan Warga
Warga Pringsewu digegerkan dengan penangkapan kawanan pelaku Pencurian dengan pemberatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Pringsewu.
Kejadian penangkapan tersebut terjadi tepatnya di depan Chandra Superstore Pringsewu, Senin, 2 Maret 2020.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat yang kemudian ada warga mengabadikannya via ponsel dan tersebar di media sosial.
Kasatserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison membenarkan peristiwa penangkapan pelaku Pencurian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku telah mencuri barang elektronik berupa speaker di Toko Raja Elektronik di ruas Jalan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Para pelaku mengendarai Toyota Avanza warna hitam dengan BE 1085 RV.
Kawanan pelaku ini berpura-pura menjadi pembeli datang ke toko tersebut.
"Pelaku bersama temannya mengambil satu salon speker merk HQ warna hitam yang berada di dalam Toko Raja Elektronik kemudian kabur," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin sore.
Kebetulan ada yang melihat para pelaku mengambil salon yang kemudian salah seorang karyawan toko mengejar para pelaku.
Sontak peristiwa itu membuat gempar warga sekitar.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Para pelaku berhasil diamankan di depan Chandra Superstore, untuk kemudian digelandang ke Mapolres Pringsewu.(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad/R Didik Budiawan C)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tak Sanggup Bayar Cicilan Motor, Penjaga Malam SPBU Bongkar Gudang Bareng Istri Muda
