PENIMBUNAN MASKER DI BATAM
Dirkrimsus Polda Kepri Geledah Tempat Penimbunan Masker di Batam
Dirkrimsus polda Kepri menggeledah sebuah gudang di kawasan Sei Panas, diduga jadi tempat menimbun masker
Penimbun bisa terkena sanksi karena hal ini menyalahi aturan.
Namun terkait hukuman bakal langsung disampaikan oleh bagian Reskrim Polda.
"Yang jelas monopoli ini menyalahi aturan. Monopoli yang mengganggu distribusi, tak hanya di masker saja hal ini berlaku tapi pada makanan dan lainnya," imbuh Haris.
Kemudian, Haris mengatakan bahwa pihak kepolisian bersiaga melakukan pengawasan terhadap praktik penimbunan, terkhusus masker dan hand sanitizer.
"Hal ini sudah perintah Kapolda. Jangan sampai ada yang menimbun, saat ini orang Intel dan Reserse sudah turun memantau ke lapangan," jelasnya lagi.
Haris menegaskan tak boleh lagi ada pembelian dalam jumlah berlebihan terhadap masker.
"Intinya jangan ada pembelian yang berlebihan. Harus ada pembatasan pembelian," tegas Haris. (TRIBUNBATAM.id/alamudin hamapu/Ardana Nasution/setiawan_koe))
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dirkrimsus-polda-kepri-menggeledah-sebuah-gudang.jpg)