PENIMBUNAN MASKER DI BATAM
Dirkrimsus Polda Kepri Geledah Tempat Penimbunan Masker di Batam
Dirkrimsus polda Kepri menggeledah sebuah gudang di kawasan Sei Panas, diduga jadi tempat menimbun masker
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri menggeledah sebuah gudang yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer di Batam.
Penggeladahan dilakukan pada Rabu (4/3/2020) siang di gudang milik PT Eka Surya Mandiri yang beralamat di Komplek Inti Batam Business & Industrial Park, Sei Panas, Kota Batam.
Hingga saat ini kepolisian sudah ramai di lokasi kejadian.
Diskrimsus Polda Kepri terus mengembangkan hasil penggerebekan gudang penimbunan masker.
Lokasi gudang penimbunan masker berada di kawasan Komplek Inti Batam Bisnis, Sei Panas Batam.
Pekerja di gudang saat ditemui Tribunbatam.id di lapangan mengaku baru hari ini pihaknya disidak oleh kepolisian.
"Kami sediakan ini untuk perusahaan saja, tidak ada niat kami menimbun di sini," sebut seorang pekerja yang mendampingi proses sidak yang dilakukan oleh Polda Kepri.
• Kaget Dicek Polisi, GM Supplier Masker di Batam: Kami Jual untuk Perusahaan, Bukan Umum
• Warga Batam Serbu Apotik Berebut Masker Walau Harga Melejit, Panik Setelah Ada WNI Positif Corona
• CATAT! Penimbun Masker Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar
Menurutnya, barang-barang itu biasanya mereka serahkan ke perusahaan.
Sebab mereka ini adalah supplier saja.
"Sebagai supplier kalau ada permintaan pasti kami berikan," sebut sebut Pria berperawakan putih ini.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt mengatakan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang.
"Masih kita periksa, belum ada yang jadi tersangka," tegasnya.
Hanya Suplai ke Perusahaan

General Manager PT Ekasurya Mandiri, Dedy mengatakan, sejauh ini tidak ada niat menimbun masker yang dilakukan oleh perusahaannya.
Sebab mereka memang betul-betul sebagai supplier masker kepada perusahaan selama ini.
Dikatakan Dedy, setidaknya ada puluhan perusahaan yang terus meminta kepada mereka terkait ketersediaan masker.
"Selama ini kita hanya ke perusahaan saja. Tidak pernah menjual ke tempat lain ataupun ke tempat kesehatan," sebutnya.
Dedy pun mengaku kaget dengan adanya kegiatan sidak yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.
Sebab menurut mereka tidak ada hal yang janggal dalam masalah ini.
"Baru hari ini kita di sidak oleh polisi. Ini untuk stok perusahaan, bukan untuk dijual umum," lanjutnya.
Untuk ketersediaan masker sendiri, Dedy mengaku perusahaannya mencari barang sampai ke China.
Ada ribuan masker yang dilepas ke perusahaan perbulannya.
Polda Kepri Buat Edaran ke Apotek Minta Batasi Penjualan Masker
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan memberikan surat edaran kepada Apotek agar membatasi pembelian masker kepada masyarakat.
Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris, mengatakan selain melayangkan surat edaran, pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat pembelian masker tak boleh dalam jumlah banyak.
"Di ruko-ruko nantinya akan ada imbauan bahwa pembelian itu tidak boleh lebih, ada batasan minimumnya. Nanti akan disampaikan lebih detail," sebut Haris.
Selain imbauan surat edaran akan diberikan kepada penjual masker termasuk apotek untuk menjual dengan harga yang wajar pula.
"Kalau kita belum ada keterangan akan ada subsidi pada masker. Tapi hanya imbauan kepada penjual," ucap Haris.
Haris menegaskan bahwa kepolisian akan menindak oknum penimbun masker.
• Warga Batam Serbu Apotik Berebut Masker Walau Harga Melejit, Panik Setelah Ada WNI Positif Corona
Penimbun bisa terkena sanksi karena hal ini menyalahi aturan.
Namun terkait hukuman bakal langsung disampaikan oleh bagian Reskrim Polda.
"Yang jelas monopoli ini menyalahi aturan. Monopoli yang mengganggu distribusi, tak hanya di masker saja hal ini berlaku tapi pada makanan dan lainnya," imbuh Haris.
Kemudian, Haris mengatakan bahwa pihak kepolisian bersiaga melakukan pengawasan terhadap praktik penimbunan, terkhusus masker dan hand sanitizer.
"Hal ini sudah perintah Kapolda. Jangan sampai ada yang menimbun, saat ini orang Intel dan Reserse sudah turun memantau ke lapangan," jelasnya lagi.
Haris menegaskan tak boleh lagi ada pembelian dalam jumlah berlebihan terhadap masker.
"Intinya jangan ada pembelian yang berlebihan. Harus ada pembatasan pembelian," tegas Haris. (TRIBUNBATAM.id/alamudin hamapu/Ardana Nasution/setiawan_koe))