PENIMBUNAN MASKER DI BATAM
Tak Punya Izin, Polisi Amankan Ratusan Karton Masker dari Sebuah Gudang di Batam
Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, penimbunan masker yang dilakukan di gudang tersebut sudah dilakukan sekitar kurang lebih satu bulan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menggeledah gudang masker milik PT Ekasurya Mandiri pada Rabu (4/3/2020).
Penggeledahan tersebut dilakukan mulai sekitar pukul 13:00 WIB hingga sore hari. Dari penggeledahan tersebut diamankan 107 karton masker dan 60 karton hand sanitizer.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt yang berada di lokasi menjelaskan, PT Ekasurya Mandiri tersebut pada izin sebagai general supplier perdagangan eceran peralatan listrik rumah tangga, peralatan penerangan dan perlengkapannya, perdagangan eceran pembungkus dari plastik, perdagangan eceran tekstil, perdagangan eceran cat, pernis dan lak.
Hal itu sesuai dengan izin usaha perdagangan yang dimiliki PT Ekasurya Mandiri, sedangkan untuk barang-barang seperti masker dan hand sanitizer tidak termasuk dalam izin usaha yang dimiliki perusahaan ini.
Sebagaimana yang tercantum dalam daftar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha di Indonesia (KLBI) serta tidak memiliki izin penyaluran alat kesehatan.
Kabid Humas dalam keterangannya mengatakan, penimbunan yang dilakukan di gudang tersebut sudah dilakukan sekitar kurang lebih satu bulan.
Saat dikonfirmasi terkait sumber masker yang diduga ditimbun di gudang tersebut, Harry mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kita baru amankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Harry dan dibenarkan oleh Wadirkrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho.
Sedangkan untuk penyebaran pendistribusian penjualan masker dan refill hand sanitizer, kata Harry juga masih dalam penyelidikan.
• Dirkrimsus Polda Kepri Geledah Tempat Penimbunan Masker di Batam
"Yang jelas hari ini tim dari Direskrimsus Polda Kepri yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Hanny Hidayat dan Wadirkrimsus AKBP Nugroho bersama tim mengamankan sebuah gudang yang diduga mengamankan penimbunan terhadap alat kesehatan yaitu masker dan hand sanitizer," ungkap Harry.
General Meneger PT Ekasurya Mandiri, Dedy mengatakan, usaha yang dilakukan pihaknya tersebut sudah berjalan selama kurang lebih 20 tahun.
"Suplai masker dan refill hand sanitizer yang kita lakukan juga untuk ke industri bukan ke masyarakat umum dan hal itu kita lakukan karena permintaan dari mitra kita," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Kaget Dicek Polisi
General Manager PT Ekasurya Mandiri, Dedy mengatakan, sejauh ini tidak ada niat menimbun masker yang dilakukan oleh perusahaannya.
Sebab mereka memang betul-betul sebagai supplier masker kepada perusahaan selama ini.
Dikatakan Dedy, setidaknya ada puluhan perusahaan yang terus meminta kepada mereka terkait ketersediaan masker.