PENIMBUNAN MASKER DI BATAM
Tak Punya Izin, Polisi Amankan Ratusan Karton Masker dari Sebuah Gudang di Batam
Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, penimbunan masker yang dilakukan di gudang tersebut sudah dilakukan sekitar kurang lebih satu bulan.
"Selama ini kita hanya ke perusahaan saja. Tidak pernah menjual ke tempat lain ataupun ke tempat kesehatan," sebutnya.
Dedy pun mengaku kaget dengan adanya kegiatan sidak yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.
Sebab menurut mereka tidak ada hal yang janggal dalam masalah ini.
"Baru hari ini kita disidak oleh polisi. Ini untuk stok perusahaan, bukan untuk dijual umum," lanjutnya.
• Pemerintah Bangun RS Khusus Corona di Batam, Apindo: Lebih Baik Belajar ke Vietnam Tangani Corona
• Waspada Corona di Batam, Anggota Dewan Ini Minta Pengawasan di Pelabuhan Diperketat
Digerebek Polisi, Pekerja Gudang Sebut Tak Berniat Timbun Masker
Sementara itu, Diskrimsus Polda Kepri terus mengembangkan hasil penggerebekan gudang penimbunan masker.
Lokasi gudang penimbunan masker berada di kawasan Komplek Inti Batam Bisnis, Sei Panas Batam.
Pekerja di gudang saat ditemui Tribunbatam.id di lapangan mengaku baru hari ini pihaknya disidak oleh kepolisian.
"Kami sediakan ini untuk perusahaan saja, tidak ada niat kami menimbun di sini," sebut seorang pekerja yang mendampingi proses sidak yang dilakukan oleh Polda Kepri.
Menurutnya, barang-barang itu biasanya mereka serahkan ke perusahaan.
Sebab mereka ini adalah supplier saja.
"Sebagai supplier kalau ada permintaan pasti kami berikan," sebut sebut Pria berperawakan putih ini.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt mengatakan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang.
"Masih kita periksa, belum ada yang jadi tersangka," tegasnya.