VIDEO Satlantas Polresta Barelang Bekuk Pengendara Bawa Sabu di Batam

Video Anggota Satlantas Polresta Barelang membekuk pengendara yang membawa sabu di raya seputaran Panbil Mall Batam, Kepri.

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Seorang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan dan tak mengenakan helm, dilumpuhkan dua personel Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Selasa (3/3/2020) pukul 10.30 Wib di jalan raya seputaran Panbil Mall Batam, Kepri.

Saat digeledah, di dalam saku celananya didapat narkoba jenis sabu sekitar 0,51 gram.

Laki-laki berinisial MZ, kelahiran 6 Juli 1986 itu selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk pengembangan kasusnya.

Dalam rilis Humas Polda Kepri yang diterima Tribunbatam.id, awal penangkapan lelaki yang tinggal di Tanjung Riau itu, berawal saat Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendranoh sedang patroli di seputaran Panbil Mall.

Keduanya melihat seorang pengendara melintas dengan gerak-gerik mencurigakan dan tak menggunakan helm.

"Saat diberhentikan petugas, pengendara sepeda motor tersebut melawan," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt.

Akhirnya dilakukan penindakan kepadanya, dan didapati barang bukti narkoba. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved