POLRES TANJUNGPINANG UNGKAP NARKOBA
BREAKING NEWS, Satres Narkoba Ungkap 2 Kg Sabu-Sabu, Kapolres: Lokasi Penangkapannya di Batam
Satres Narkoba mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungpinang.
Dua kg sabu-sabu diinformasikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal diungkap oleh penyidik Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.
"Alhamdulilah kembali ungkap 2 kilogram sabu-sabu," katanya usai memimpin upacara serah terima jabatan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (5/3/2020) sore.
Ia mengatakan, pengungkapan ini dari hasil pengembangan pengungkapan yang sudah dilakukan.
"Ini hasil pengembangan tangakapan sebelumnya," ujarnya.
• BREAKING NEWS, Dipimpin Kapolres, ada Serah Terima Jabatan di Mapolres Tanjungpinang
• Empat Perwira Polisi Ikut Sertijab di Polres Tanjungpinang
Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal belum bisa membarikan secara rinci hasil penangkapan terbaru tersebut. Sebab, masih tahap pengembangan.
"Nanti akan kami sampaikan lagi ya, anggota masih bekerja melakukan pengembangan. Untuk tangkapan ini lokasinya di Batam," ungkapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)