POLRES TANJUNGPINANG UNGKAP NARKOBA

BREAKING NEWS, Satres Narkoba Ungkap 2 Kg Sabu-Sabu, Kapolres: Lokasi Penangkapannya di Batam

Satres Narkoba mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal menyebutkan Satres Narkoba mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungpinang, Kamis (5/3/2020). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungpinang.

Dua kg sabu-sabu diinformasikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal diungkap oleh penyidik Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

"Alhamdulilah kembali ungkap 2 kilogram sabu-sabu," katanya usai memimpin upacara serah terima jabatan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (5/3/2020) sore.

Ia mengatakan, pengungkapan ini dari hasil pengembangan pengungkapan yang sudah dilakukan.

"Ini hasil pengembangan tangakapan sebelumnya," ujarnya.

BREAKING NEWS, Dipimpin Kapolres, ada Serah Terima Jabatan di Mapolres Tanjungpinang

Empat Perwira Polisi Ikut Sertijab di Polres Tanjungpinang

 

 

Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal belum bisa membarikan secara rinci hasil penangkapan terbaru tersebut. Sebab, masih tahap pengembangan.

"Nanti akan kami sampaikan lagi ya, anggota masih bekerja melakukan pengembangan. Untuk tangkapan ini lokasinya di Batam," ungkapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved