Kisah Oknum Polisi Malas dan Jadi Pecandu Sabu yang Bikin Kapolres Muak, Fotonya Dicoret dan Dipecat
Karena muak melihat tingkah Arnold, Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang bertindak tegas.
Kisah Oknum Polisi Malas dan Jadi Pecandu Sabu yang Bikin Kapolres Muak, Fotonya Dicoret dan Dipecat
TRIBUNBATAM.id- Oknum Polisi di Sumatera Utara dipecat dari kesatuannya.
Adalah Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, anggota Polres Dairi dipecat karena sudah tidak masuk dinas lebih dari setahun.
Bahkan, Arnold kerap mengonsumsi sabu dan diduga bergaul dengan bandar narkoba.
Karena muak melihat tingkah Arnold, Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang bertindak tegas.
Pada Rabu (4/3/2020) pagi kemarin, digelar upacara pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Arnold.
Sayangnya, yang bersangkutan tidak hadir.
• Didatangi Polisi dan Instansi Terkait, Penjaga Apotik Budi Farma: Selepas Imlek Stok Masker Kosong
• VIDEO - Melawan Saat Ditangkap, Lansia Perampok Toko Emas Ditembak Polisi
• Polisi Tangkap Mahasiswi Penimbun 17.500 Masker di Apartemen, Segini Keuntungannya dari Jual Online
Lantaran memilih mangkir, petugas Provost diminta memegang foto wajah Arnold saat upacara.
Pagi itu, Leonardo yang memimpin apel terlihat memegang spidol warna merah.
Selanjutnya, Leonardo pun mencoret foto Arnold dengan tanda "X" besar, sebagai tanda bahwa oknum polisi pecandu sabu itu bukan lagi anggota kepolisian.
"Yang bersangkutan adalah bintara pembinaan Si Propam Polres Dairi.
Sebelumnya, ia dari Polres Tapanuli Utara," ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh usai upacara.
Donni mengatakan, Arnold dipecat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor Kep/308/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.
• Ramalan Zodiak Hari Kamis 5 Maret 2020, Sagitarius Hati-hati, Aries Puas, Taurus Dikendalikan Nafsu
• Ramalan Zodiak Asmara Kamis 5 Maret 2020, Aries Saling Pengertian, Libra Konflik, Virgo Kesepian
• Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 5 Maret 2020, Capricorn Sibuk, Gemini Kompetitif, Virgo Termotivasi
Menurut Donni, Arnold diputus bersalah telah melakukan tindakan indisipliner berat, berupa mangkir dari tugas sampai ratusan hari, dan melanggar kode etik Polri.