Polisi Tangkap Mahasiswi Penimbun 17.500 Masker di Apartemen, Segini Keuntungannya dari Jual Online
Diketahui, pasca merebaknya virus corona, masker dan hand sanitizer atau pembersih tangan berbasis alkohol menjadi barang langka yang ditemukan.
Polisi Tangkap Mahasiswi Penimbun 17.500 Masker di Apartemen, Segini Keuntungannya dari Jual Online
TRIBUNBATAM.id- Praktik penimbunan masker di sebuah apartemen di Jakarta terbongkar.
Polisi pun telah mengamankan pelaku penimbunan masker tersebut.
Pelaku rupanya seorang mahasiswi yang menimbun ratusan boks masker.
Padahal, masker menjadi salah satu yang paling dicari masyarakat sejak mewabahkan virus corona.
Sejumlah tempat seperti apotek, toko obat maupun minimarket sudah beberapa waktu belakangan tak lagi menjual dua benda tersebut lantaran kosongnya pasokan.
• Sosok Driver Ojol Pakai Masker Anti-Nuklir karena Virus Corona, Sempat Pamer Tapi Ending Begini
• Polisi Geledah Gudang Masker di Batam, 3 Orang Ini Terancam Hukuman 15 Tahun

Sekalipun ada yang menjual, harganya sudah naik berkali lipat.
Mahasiswi berinisial TVH (19) sudah diamankan oleh polisi.
TVS diamankan aparat Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (3/3/2020).
Pelaku merupakan salah satu mahasiswi di universitas di Jakarta Barat.
Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menyita ratusan boks masker.
"Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Yusri saat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/2020) mengutip Tribun Jakarta.
Dijual Online
Pelaku menjual masker secara online untuk memperoleh keuntungan yang berlipat.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 17.500 masker berbagai merek.