ANAMBAS TERKINI
Penerbitan Suket Dilarang Kemendagri, Disdukcapil Anambas Jamin Blanko e-KTP Aman
Disducapil Kabupaten Kepulauan Anambas mengklaim ketersediaan blangko (e-KTP) KTP Elektronik masih mencukupi untuk melayani permohonan warga.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Kepulauan Anambas mengklaim ketersediaan blangko KTP Elektronik masih mencukupi untuk melayani keperluan warga.
"Sekarang blangko KTP el sudah tersedia di Direktorat Dukcapil Jakarta, apabila sudah habis kami bisa memintanya. Surat keterangan (suket) diberikan apabila blangko KTP el benar-benar tidak tersedia dalam waktu lama," ucap Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas Agus Basir, Kamis (5/3/2020).
Ia mengatakan, pemberian suket dilakukan karena adanya edaran dari Dirjen.
"Sekarang sudah ada perintah untuk menghentikannya. Untuk ketersediaan blangko di Anambas, Alhamdulillah mencukupi, dengan proyeksi masyarakat tidak banyak menghilangkan KTP el dan menjaga KTP el jangan sampai rusak," ungkap Agus Basir.
Basir berpesan kepada masyarakat untuk menjaga KTP el agar tidak rusak dan hilang, diharapkan masyarakat menjaga dokumen kependudukan meliputi KK, KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian.
"Perlu disampaikan bahwa blangko yang ada diprioritaskan untuk yang belum yang belum memiliki KTP el, yang berubah status perkawinan, pindah Desa," paparnya.
Lebih lanjut ia katakan untuk perekaman Disdukcapil Kepulauan Anambas melayani masyarakat yang akan membuat KTP el setiap harinya, kecuali hari libur.
"Apabila jaringan bagus paling lama kita buat KTP el sekitar 20 menit setelah perekaman. KTP el akan langsung dicetak dan langsung dapat dibawa," tukasnya.
Perekaman KTP el pada tahun 2019 sudah mencapai target nasional sebesar 103 persen.
"Rencananya jika tidak ada halangan awal April nanti kita akan jemput bola melakukan perekaman di SMA dan SMK di Kepulauan Anambas, saat ini masih menunggu anggaran DAK non fisik dari Jakarta," ucapnya.
Minta Peran Aktif Masyarakat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas mengklaim pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diproses dengan cepat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas, Agus Basir menyebut, proses penerbitan KIA bisa langsung didapatkan di hari pemohon mengajukan pembuatan Kartu Identitas Anak.
"Prosesnya di sini cepat, sehari sudah jadi dan bisa diambil hari itu juga," ucapnya, Kamis (9/1/2020).
Ia pun meminta kepada masyarakat di luar Pulau Siantan untuk tidak perlu khawatir dalam mengurus Kartu Identitas Anak ini.
Agus mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas sudah menerbitkan 9 ribu Kartu Identitas Anak (KIA).
Penerbitan KIA sudah berjalan selama tiga tahun terakhir di Anambas, dan tahun 2020 ini sudah masuk tahun ke-4.
Agus menyebutkan, dalam setahun program Disdukcapil Kepulauan Anambas wajib menerbitkan 3.500 KIA.
KIA kini menjadi kartu yang wajib dimiliki setiap anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.
"Untuk di Anambas kita sudah terbitkan hampir 9 ribu kartu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agus Basir kepada tribunbatam.id, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis (9/1/2020).
Adapun syarat bagi anak yang berusia dari 0-17 tahun bisa membuat KIA di Anambas, ia harus penduduk Anambas dan memiliki akta kelahiran.
Gunakan Tanda Tangan Elektronik
Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Anambas telah mempermudah proses administrasi dalam pengurusan dokumen kependudukan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas, Agus Basir.
"Untuk TTE ini sebenarnya sudah kita terapkan sejak Oktober 2019, tapi untuk yang aktifnya awal 2020 ini sudah kita terapkan TTE di Anambas," ucap Agus kepada Tribunbatam.id di Kantor Disdukcapil yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Jumat (3/1/2020).
Dengan sudah adanya TTE ini, proses pembuatan dokumen menjadi lebih mudah dan tidak sulit. Mengingat wilayah Kepulauan Anambas kebanyakan masyarakatnya berada di luar pulau yang terpisah oleh lautan.
"Kita sudah berusaha mendapatkan alat dari Dirjen Kependudukan dan sekarang alat yang disebut M2M sudah ada. Tinggal sinyal 3G harus ada terus-menerus dan SDM yang mahir untuk perangkat akan kita latih," tuturnya.
Saat ini yang jadi kendala pada alat, sebelumnya pihak Disdukcapil masih menggunakan Handphone untuk TTE.
"Insya allah awal tahun ini kita sudah ada alatnya, anggarannya sudah ada tinggal alatnya saja datang ke sini," terangnya.
Ketika ditanya sudah berapa banyak masyarakat yang telah menggunakan TTE, Agus menyebutkan untuk saat ini belum bisa dihitung.
"Karena alat tadi belum ada, kita belum tahu berapa yang sudah TTE, nanti kalau alat sudah ada baru kita bisa lihat datanya berapa," ujar Agus.
Adapun kemudahan TTE ini, disebutkan Agus yakni memudahkan pengajuan permohonan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dapat disetujui oleh Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas.
Agus juga memperlihatkan contoh Kartu Keluarga (KK) yang sudah menggunakan TTE. Terlihat pada KK tersebut barcode di sebelah kanan bawah KK.(TribunBatam.id/Rahma Tika)