BATAM TERKINI

Gerebek Gudang Masker Salam Jaya Lestari, Polda Kepri Panen Tangkapan Dua Hari Berturut-turut

Dua hari berturut-turut Polda Kepri melalui Ditreskrimum melakukan penindakan terhadap penimbunan dan peredaran tanpa izin masker dan hand sanitizer.

TRIBUNBATAM.ID/EKO SETIAWAN
Dirkrimsus Polda Kepri kembali menggerebek gudang penimbunan masker yang tidak memiliki izin dikawasan Batam Centre, Kamis (5/3/2020) siang 

"Ayo mari kita bersatu melawan dan menghadapi virus Corona," ujarnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau, Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tiga orang diduga pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer yang digerebek di PT Ekasurya Mandiri di Komplek Inti Batam Bisnis dan Industrial Park pada Rabu (4/3).

Hanny mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para terduga pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer, Ditkrimsus akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk keterangan ahli atas tidak adanya izin PT Ekasurya Mandiri.

"Karena untuk pemeriksaan membutuhkan waktu sehingga tidak bisa cepat," ujar Hanny saat di konfirmasi.

Hanny menyebut pemeriksaan terhadap terduga pelaku agak sedikit berbeda karena harus mendatangkan dan berkoordinasi dengan saksi ahli. Dimana tidak mudah seperti kasus tangkap tangan yang unsur bukti pendukung cukup untuk penetapan tersangka.

Pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku nantinya jika terbukti yaitu tindak pidana kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar.

Berbagai kalangan memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Kepri yang mengungkap penimbunan masker dan sanitizer. Apresiasi tersebut disampaikan berbagai pihak yang ada di Kota Batam mulai dari pengusaha, politisi dan akademisi.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Abidin Hasibuan Presiden Direktur PT Satnusa Persada. Menurutnya langkah Polda Kepri menindak penimbunan masker dalam hal yang tidak wajar.

Ia juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan barang yang saat ini tengah ramai dicari masyarakat seperti masker dan peralatan kesehatan lainnya.

"Jangan sampai akibat penimbunan tersebut harga barang menjadi tidak manusiawi dan carilah keuntungan yang wajar," imbaunya.

Selain dari kalangan pengusaha ada juga dari kalangan Akademisi yaitu Rektor Universitas Batam Dr.Ir Chabullah Wibisono MM. Ia menilai langkah penindakan yang dilakukan Polda Kepri sudah sangat tepat kepada para pelaku penimbunan.

Chabullah juga mengatakan apa yang dilakukan Polda Kepri tersebut juga menjadi pelajaran bagi pelaku penimbunan lainnya agar tidak melakukan hal tersebut.

"Karena saat ini semua kalangan lagi membutuhkan masker tersebut sebagai antisipasi penyebaran virus Corona," ujarnya.

Sedangkan dari politisi muda Putra Yustisi Respati juga turut mengapresiasi langkah pencegahan yang diambil Polda Kepri dalam mengantisipasi dan menindak penimbunan masker dan hand sanitizer.

"Kami apresiasi Kapolda Kepri yang juga giat memberikan dan semangat menggelorakan melawan Corona (Covid19) ," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved