BATAM TERKINI
Gerebek Gudang Masker Salam Jaya Lestari, Polda Kepri Panen Tangkapan Dua Hari Berturut-turut
Dua hari berturut-turut Polda Kepri melalui Ditreskrimum melakukan penindakan terhadap penimbunan dan peredaran tanpa izin masker dan hand sanitizer.
Gerebek Gudang Masker Salam Jaya Lestari, Polda Kepri Panen Tangkapan Dua Hari Berturut-turut
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua hari berturut-turut Polda Kepri melalui Ditreskrimum melakukan penindakan terhadap penimbunan dan peredaran tanpa izin masker dan hand sanitizer di Kota Batam.
Ditkrimsus Polda Kepri memantau penjualan masker di apotek yang ada di Kota Batam bersama instansi terkait seperti BPOM, Disperindag, Karantina dan Asosiasi Pengusaha yaitu Apindo.
Usai melakukan pemantauan, tim yang dipimpin Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Hanny Hidayat didampingi Kabid Humas Polda Harry Goldenhart melakukan penggerebekan di PT Salam Jaya Lestari yang berada di Kawasan Batam Center.
Penggerebekan gudang PT Salam Jaya Lestari tersebut dilakukan karena tidak adanya izin edar dan izin kesehatan untuk diedarkan.
Dari pengamanan tersebut diamanankan 6.130 kotak masker yang tidak memenuhi standar kementerian kesehatan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan penindakan yang dilakukan dalam 2 hari terakhir oleh Ditreskrimsus Polda Kepri karena adanya kelangkaan peredaran masker di Kota Batam dan ditambah lagi peredaran tidak sesuai dengan standar Kementrian Kesehatan
"Asal masker ini dari China dan akan diedarkan di sini," ujarnya.
Sedangkan untuk para terduga pelaku Harry menjelaskan masih dilakukan proses pendalaman dan pemeriksaan penyidik dari satuan Ditkrimsus Polda Kepri.
"Untuk saat ini kita melakukan pemeriksaan kepada dua orang dan siapa orangnya nanti kita sampaikan karena tim masih melakukan pemeriksaan awal," tandas Harry.
Sedangkan untuk penimbunan dan mengimpor barang berupa masker dari China itu dikatakan Harry masih dilakukan pemeriksaan.
Tindakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap ketersediaan masker di Kota Batam mendapat dukungan dari Apindo.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya pada Kamis usai melakukan pemantauan bersama krimsus dan instansi terkait menyebut terkait ketersediaan masker, sehingga polda melakukan tindakan perlu mendapat apresiasi atas apa yang dilakukan oleh Krimsus Polda Kepri.
"Kami apresiasi yang dilakukan Ditkrimsus Polda Kepri untuk melakukan pengawasan terhadap masker," ujarnya.
Cahya mengatakan pihaknya telah sering dan berulang kali mengingatkan pengusaha agar tidak mengambil keuntungan dari situasi yang sedang berkembang seperti virus Corona.
Ia berharap para pengusaha yang memiliki stok jangan melakukan penimbunan sehingga masyarakat tidak dibuat panik dengan hal tersebut.
"Ayo mari kita bersatu melawan dan menghadapi virus Corona," ujarnya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau, Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tiga orang diduga pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer yang digerebek di PT Ekasurya Mandiri di Komplek Inti Batam Bisnis dan Industrial Park pada Rabu (4/3).
Hanny mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para terduga pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer, Ditkrimsus akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk keterangan ahli atas tidak adanya izin PT Ekasurya Mandiri.
"Karena untuk pemeriksaan membutuhkan waktu sehingga tidak bisa cepat," ujar Hanny saat di konfirmasi.
Hanny menyebut pemeriksaan terhadap terduga pelaku agak sedikit berbeda karena harus mendatangkan dan berkoordinasi dengan saksi ahli. Dimana tidak mudah seperti kasus tangkap tangan yang unsur bukti pendukung cukup untuk penetapan tersangka.
Pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku nantinya jika terbukti yaitu tindak pidana kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar.
Berbagai kalangan memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Kepri yang mengungkap penimbunan masker dan sanitizer. Apresiasi tersebut disampaikan berbagai pihak yang ada di Kota Batam mulai dari pengusaha, politisi dan akademisi.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Abidin Hasibuan Presiden Direktur PT Satnusa Persada. Menurutnya langkah Polda Kepri menindak penimbunan masker dalam hal yang tidak wajar.
Ia juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan barang yang saat ini tengah ramai dicari masyarakat seperti masker dan peralatan kesehatan lainnya.
"Jangan sampai akibat penimbunan tersebut harga barang menjadi tidak manusiawi dan carilah keuntungan yang wajar," imbaunya.
Selain dari kalangan pengusaha ada juga dari kalangan Akademisi yaitu Rektor Universitas Batam Dr.Ir Chabullah Wibisono MM. Ia menilai langkah penindakan yang dilakukan Polda Kepri sudah sangat tepat kepada para pelaku penimbunan.
Chabullah juga mengatakan apa yang dilakukan Polda Kepri tersebut juga menjadi pelajaran bagi pelaku penimbunan lainnya agar tidak melakukan hal tersebut.
"Karena saat ini semua kalangan lagi membutuhkan masker tersebut sebagai antisipasi penyebaran virus Corona," ujarnya.
Sedangkan dari politisi muda Putra Yustisi Respati juga turut mengapresiasi langkah pencegahan yang diambil Polda Kepri dalam mengantisipasi dan menindak penimbunan masker dan hand sanitizer.
"Kami apresiasi Kapolda Kepri yang juga giat memberikan dan semangat menggelorakan melawan Corona (Covid19) ," ujarnya.
Seperti diketahui pada Rabu Ditkrimsus Polda Kepri menggerebek gudang milik PT Ekasurya Mandiri yang berada di kawasan Seipanas dan mengamankan 107 karton masker dan 60 kotak hand sanitizer pada Rabu (4/3/2020).
Selanjutnya penindakan kembali dilakukan Polda Kepri usai melakukan pemantauan ketersediaan masker di Apotik di Kota Batam di mana sudah lebih dari satu bulan tidak melakukan penjualan barang tersebut karena tidak mendapat suplai barang tersebut.
Selanjutnya penindakan dilakukan di gudang milik PT Salam Jaya Lestari yang berada di Komplek Orchid Business Centre Blok A No.8 dimana diduga perusahaan melakukan penimbunan masker sebanyak 6.130 kotak. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin Hamapu)