PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU

Polda Kepri Musnahkan Barang Sabu dari 3 Kasus

Diresnarkoba Polda Kepri Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga laporan perkara.

TRIBUNBATAM.id/ALAMMUDIN
Polisi dari Polda Kepri menunjukkan barang bukti sabu yang akan dimusnah dan tersangka dalam kasus ini 

Polda Kepri Musnahkan Barang Sabu dari 3 Kasus

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Diresnarkoba Polda Kepri Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga laporan perkara.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari 3 perkara tersebut ialah sebanyak 664,88 Gram sabu Dan yang akan dilakukan pemusnahan sebanyak 524,71 Gram sabu yang akan dimusnahkan pada hari ini Jumat (6/3/2020)

Sedangkan menurut Kabag Bin opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri Akbp Charles P Sinaga yang memimpin kegiatan Pemusnahan Barang bukti tersebut ia mengatakan sebanyak 118,17 dan akan di kirim ke labfor untuk Pemeriksaan.

"Kita juga sisihkan sebanyak 22 gram sabu untuk pembuktian persidangan," ujarnya

Dalam Konfrensi pemusnahan tersebut yang melakukan pemeriksaan barang bukti tersebut ialah tim dari bidokes Polda Kepri.

Dihadiri Bea Cukai

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Jumat (6/3/2020).

Barang bukti jenis sabu yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan dari tiga Laporan perkara beberapa waktu terakhir.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Bea Cukai yang turut membantu proses penangkapan, serta pihak BNNP Kepri serta dari Bidokes Polda Kepri.

Hingga berita ini di tulis proses pemusnahan narkoba dalam proses persiapan untuk melakukan pemusnahan.

 Prevent Corona Virus, Indonesian Embassy Reveals Singapores System To Detect Covid-19

 Persita vs PSM Makassar Kick Off 15.30 WIB Live Indosiar, Panggung Ferdinand Sinaga?

 Siapa Sebenarnya Susanna Indriyani, Tokonya Kini Viral setelah Tolak Pembeli Borong Dagangannya

(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved