PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU
Polda Kepri Musnahkan Barang Sabu dari 3 Kasus
Diresnarkoba Polda Kepri Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga laporan perkara.
Polda Kepri Musnahkan Barang Sabu dari 3 Kasus
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Diresnarkoba Polda Kepri Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga laporan perkara.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari 3 perkara tersebut ialah sebanyak 664,88 Gram sabu Dan yang akan dilakukan pemusnahan sebanyak 524,71 Gram sabu yang akan dimusnahkan pada hari ini Jumat (6/3/2020)
Sedangkan menurut Kabag Bin opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri Akbp Charles P Sinaga yang memimpin kegiatan Pemusnahan Barang bukti tersebut ia mengatakan sebanyak 118,17 dan akan di kirim ke labfor untuk Pemeriksaan.
"Kita juga sisihkan sebanyak 22 gram sabu untuk pembuktian persidangan," ujarnya
Dalam Konfrensi pemusnahan tersebut yang melakukan pemeriksaan barang bukti tersebut ialah tim dari bidokes Polda Kepri.
Dihadiri Bea Cukai
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Jumat (6/3/2020).
Barang bukti jenis sabu yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan dari tiga Laporan perkara beberapa waktu terakhir.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Bea Cukai yang turut membantu proses penangkapan, serta pihak BNNP Kepri serta dari Bidokes Polda Kepri.
Hingga berita ini di tulis proses pemusnahan narkoba dalam proses persiapan untuk melakukan pemusnahan.
• Prevent Corona Virus, Indonesian Embassy Reveals Singapores System To Detect Covid-19
• Persita vs PSM Makassar Kick Off 15.30 WIB Live Indosiar, Panggung Ferdinand Sinaga?
• Siapa Sebenarnya Susanna Indriyani, Tokonya Kini Viral setelah Tolak Pembeli Borong Dagangannya
(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)