EKSPOS SABU DI TANJUNGPINANG

Tidak Hanya Er, Polisi Tangkap 2 Tersangka Lain, Total 6 Kg Sabu-Sabu

Selain tersangka Er, polisi meringkus 2 tersangka lain di Batam dengan barang bukti dengan berat 6 Kg sabu-sabu.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi saat memimpin ekspos sabu-sabu 6 Kg di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tim gabungan Polda Kepri meringkus 3 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi ada orang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Tanjungpinang ke Batam pada Kamis, (5/3/2020).

"Sekira pukul 2 siang, tersangka berinisial Er (46) kami tangkap di Kawasan Bengkong, Kota Batam," ujarnya, saat ekspos di Polres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020).

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 8 bungkus sabu dengan berat 3 kilogram.

Hasil pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri.

"Pengembangan yang dilakukan bersama tim gabungan. Dua tersangka lain berinisial Rs (53) dan Bw (51) diringkus di Tanjung Uncang, Batam sekira pukul 00.15 WIB," ungkapnya.

Dari dua tersangka, tim gabungan mendapat 3 Kg sabu-sabu.

"Ada empat bungkus sabu dengan berat 3 kilogram berhasil diamankan. Total keseluruhan ada 6 Kilogram," ujarnya.

Pimpin Ekspos di Polres Tanjungpinang

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi akan memimpin ungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram di Polres Tanjungpinang.

Ungkap kasus ini, rencananya dilakukan di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020).

Pantauan TribunBatam.id, terlihat petugas sudah memasang spanduk dan meja persiapan ekspos.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali ungkap tindak pidana narkotika jenis sabu.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal.

"Alhamdulilah kembali ungkap 2 kilogram sabu," katanya usai memimpin upacara serah terima jabatan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (05/03/2020) kemarin sore.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved