EKSPOS SABU DI TANJUNGPINANG
Tidak Hanya Er, Polisi Tangkap 2 Tersangka Lain, Total 6 Kg Sabu-Sabu
Selain tersangka Er, polisi meringkus 2 tersangka lain di Batam dengan barang bukti dengan berat 6 Kg sabu-sabu.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ia mengatakan, pengungkapan ini dari hasil pengembangan pengungkapan yang sudah dilakukan.
"Ini hasil pengembangan tangakapan sebelumnya," ujarnya.
Kapolres pun belum bisa membarikan secara rinci hasil penangkapan terbaru tersebut. Sebab, masih tahap pengembangan.
"Nanti akan kami sampaikan lagi ya, anggota masih bekerja melakukan pengembangan. Untuk tangkapan ini lokasi di Batam," katanya.
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu
Diresnarkoba Polda Kepri Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga laporan perkara.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari 3 perkara tersebut ialah sebanyak 664,88 Gram sabu Dan yang akan dilakukan pemusnahan sebanyak 524,71 Gram sabu yang akan dimusnahkan pada hari ini Jumat (6/3/2020)
Sedangkan menurut Kabag Bin opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri Akbp Charles P Sinaga yang memimpin kegiatan Pemusnahan Barang bukti tersebut ia mengatakan sebanyak 118,17 dan akan di kirim ke labfor untuk Pemeriksaan.
"Kita juga sisihkan sebanyak 22 gram sabu untuk pembuktian persidangan," ujarnya
Dalam Konfrensi pemusnahan tersebut yang melakukan pemeriksaan barang bukti tersebut ialah tim dari Biddokes Polda Kepri.
Dihadiri Bea Cukai
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Jumat (6/3/2020).
Barang bukti jenis sabu yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan dari tiga Laporan perkara beberapa waktu terakhir.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Bea Cukai yang turut membantu proses penangkapan, serta pihak BNNP Kepri serta dari Bidokes Polda Kepri.
Hingga berita ini di tulis proses pemusnahan narkoba dalam proses persiapan untuk melakukan pemusnahan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alamudin)