VIDEO - 3 Pelajar di Kupang Aniaya Guru, Tak Terima Ditegur karena Terlambat
Ketiganya yang merupakan siswa kelas 12 tersebut ditangkap kepolisian lantaran menganiaya gurunya di dalam kelas.
TRIBUNBATAM.id - Tiga orang pelajar SMA di Kupang NTT, diamankan kepolisian.
Ketiganya yang merupakan siswa kelas 12 tersebut ditangkap kepolisian lantaran memganiaya gurunya di dalam kelas.
Tindakan tak pantas itu dilakukan pelaku karena tak terima ditegur korban lantaran terlambat.
Dikutip dari Kompas.com, Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat menjelaskan, tiga pelajar tersebut kini ditahan di Polsek Fatuleu.
Ketiganya yakni CYT (19)YC (17) dan OK (19), sementara korban yakni YM (45).
Diungkapkan Randy, kejadian tersebut terjadi Senin (2/3/2020) saat ujian tengah berlangsung.
YM saat itu masuk menanyakan daftar hadir siswa yang belum ditandatangani.
Salah seorang siswa lantas menjawab bahwa ada nama siswa yang terlambat yakni pelaku CYT.
YM lantas menegur pelaku yang belum mengisi daftar hadir.
Karena tersinggung, ketiga pelajar lantas memukul YM hingga jatuh.
Para pelajar ini juga menginjak kepala YM dan melemparkan kursi hingga batu.
Akibat aksi penganiayaan ini, YM menderita luka bengkak dan cidera di beberapa bagian tubuhnya.
Tak terima mendapatkan tindak penganiayaan, YM kemudian mendatangi Polsek Fatuleu untuk melaporkan kejadian tersebut.