5 Kota di Indonesia Ini Kini Sudah Terapkan Tilang Elektronik di Jalan, Termasuk Batam?
Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) terus dilakukan di sejumlah kota di Indonesia.
Tetapi, sebagai tahap awal tilang elektronik masih sebatas untuk sosialisasi atau uji coba saja.
Tahapan uji coba akan dilakukan sampai seluruh persiapan tilang elektronik selesai dilakukan.
Dirlantas Polda Jateng, yang waktu itu masih dijabat oleh Kombes Pol Rudi Antariksawan mengatakan, uji coba ETLE ini sudah dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya.
Sebagai tahap awal, Ditlantas baru memasang dua kamera pengawas di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden.
Solo
Solo sebenarnya sudah menerapkan ETLE sejak tahun 2019 lalu. Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu.
Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.
Penghentian sementara itu dilakukan karena Satlantas Polresta Solo ingin fokus untuk pengamanan wilayah Solo.
Sehingga, kondusifitas selama berlangsungnya pesta demokrasi tetap terjaga.
Sama seperti kota-kota yang sudah menerapkan tilang elektronik lainnya, para pelanggar akan mendapatkan surat pemberitahuan yang kemudian diminta untuk melakukan konfirmasi ke Satlantas Polresta Solo.
“Sebenarnya penerapan ETLE sudah sejak tahun 2019 tapi sempat dinonaktifkan karena Pemilu, dan sekarang diaktifkan kembali,” kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini 5 Kota yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik