Janda Muda dan Seorang Duda Ditangkap Sedang Pesta Sabu, Polisi Juga Amankan Tisu Magic
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang SIK, mengatakan penangkapan tersebut be
Editor:
Eko Setiawan
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta menangkap pasangan kekasih yanh sedang nyabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020) malam
Fakta tersebut ditambah dengan sejumlah alat kontrasepsi yang ikut diamankan.
Kini keduanya harus diproses hukum dan mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lalu, untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat Jo Pasal114 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun.
Sejauh ini personel Narkoba Polresta Banda Aceh juga sedang menelusuri dari siapa sabu-sabu tersebut dibeli oleh pasangan kekasih ini.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Janda dan Duda Ditangkap Sedang Nyabu di Banda Aceh, Polisi Sita 3 Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic
Berita Terkait