Janda Muda dan Seorang Duda Ditangkap Sedang Pesta Sabu, Polisi Juga Amankan Tisu Magic
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang SIK, mengatakan penangkapan tersebut be
BANDA ACEH, TRIBUNBATAM.id - Seorang janda bersama dudu ditangkap saat sedang pesta sabu.
Kedua orang ini memang sudah membuat resah warga sekitar dengan kebaradaannya.
Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus pasangan kekasih berstatus janda dan duda.
• Tips dan Trik Menata Rambut untuk Acara Kondangan bagi Kamu si Pemilik Pipi Chubby
• Hendak Perkosa Seorang Wanita, Pria Ini Harus Dirawat di Rumah Sakit Karena Korban Melawan
• Wanita Ini Kirim Pesan WhatsApp dan Baru Dibalas Gebetannya 8 Tahun Kemudian
Mereka sedang nyabu dalam sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 21.10 WIB malam.
Lalu, pasangannya MA (39) diketahui sudah menyandang status janda.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang SIK, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
• Hasil Tes Urin Ririn Ekawati, Polisi Nyatakan Ririn Negatif Konsumsi Narkoba
• Hasil Tes Urin Ririn Ekawati, Polisi Nyatakan Ririn Negatif Konsumsi Narkoba
Pasalnya, warga setempat sudah cukup merasa resah dengan keberadaan pasangan kekasih yang belum terikat pernikahan sah itu.
Di samping warga melihat gerak-gerik mereka yang sangat mencurigakan.
Ternyata benar, ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Abdya ini.
Ketika rumah yang dikontrak oleh MA yang berstatus janda tersebut, petugas mendapati pasangan itu sedang asyik nyabu.
Bersama penangkapan itu, petugas opsnal ikut mengamankan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 0,15 gram.
Lalu satu botol minuman sebagai media atau alat bantu isap sabu-sabu yang digunakan serta satu mancis pemantik api.
Petugas juga ikut menyita tiga alat kontrasepsi serta sehelai tisu magic yang dipercaya oleh kedua tersangka untuk menambah daya tahan saat melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Pasangan kekasih ini berencana melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri, setelah keduanya selesai menggunakan sabu-sabu," sebut Kompol Boby.
Terkait hal terlarang yang akan dilakukan pasangan kekasih itu terlontar dari pengakuan kedua tersangka EL dan MA, wanitanya.