Tanggapi Kasus Pembunuhan, Politisi PKB Minta KPI Evaluasi Film Horor dan Kekerasan di Televisi

Komisi VIII DPR prihatin atas peristiwa pembunuhan anak berusia lima tahun oleh ABG perempuan berusia 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Lokasi pembunuhan bocah usia 6 tahun oleh siswi SMP di Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Seing nonoton Film Horr menjadi alasan siswi SMP membunuh balita berurmur 5 tahun.

Pembunuhan tersebut dilakukan secara sadis, kemudian jenazah korban disimpan didalam lemari.

Komisi VIII DPR prihatin atas peristiwa pembunuhan anak berusia lima tahun oleh ABG perempuan berusia 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Proses Pembuatan Ikan Salai, Diolah Dengan Cara Diasap Hingga Sering Dijadikan Oleh-oleh

Profil Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, Dinas Pertama di Polda Sumsel

Covid-19 Case in Indonesia Increases by 2, Now Becomes 6 people that Positive for Corona Virus

"Yang membuat kita lebih prihatin yang melakukan pembunuhan itu ABG perempuan dengan usia yang sangat belia," ujar anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Maman Imanulhaq kepada Tribunnews.com, Minggu (8/3/2020).

Dia meminta polisi mengungkap motif sebenarnya dari siswi SMP tersebut melakukan pembunuhan sadis kepada anak berusia lima tahun.

Meskipun memang ABG tersebut sudah menyatakan peristiwa pembunuhan itu terinsipirasi film horor dan sadis Chucky.

"Polisi tentu harus tetap mengungkap apa motif du balik pembunuhan ini," ujar politikus PKB ini.

Bila memang motifnya tayangan film horor, maka, dia meminta Komisi Penyiaran Indonesia bisa mengkaji dan melakukan evaluasi bersama terhadap film-film yang tidak ramah anak di televisi.

"Kalau itu karena tayangan-tayangan televisi berupa film-film horor apa pun itu seperti pengakuannya itu harus menjadi kajian bersama Komisi Penyiaran Indonesia," jelas Kang Maman.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menurut dia, harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia dari tayangan-tayangan horor, kekerasan, radikal dan terorisme.

"Kementerian Kominfo pun harus bertindak cepat melindungi anak-anak Indonesia dari tayangan-tayangan horor, kekerasan, radikal dan teroris, atau yang tidak ramah anak," tegasnya.

KPAI Ingatkan Orangtua Awasi Tontonan Anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mengatakan, adegan yang ditampilkan dalam sebuah film dapat memengaruhi perilaku seorang anak.

"Anak adalah peniru ulung dari apa yang dia lihat langsung di lingkungannya atau dia lihat melalui tayangan di televisi dan film," kata Retno kepada wartawan, Minggu (8/3/2020).

Kendati demikian, lanjut Retno, pembunuhan yang dilakukan NF tak sepenuhnya didasari oleh film yang ditonton si pelaku.

"Meskipun dampak tayangan tersebut bukanlah faktor tunggal, bisa saja ada faktor lain yang memicu perilaku tersangka," ujar Retno.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved