BATAM TERKINI

Tetangga Curiga Perubahan Ekonomi Er, Istri Sebut ke Warga Dapat Warisan Rp 100 Juta dari Kampung

Warga Bengkong Kolam, Kota Batam, Er oleh tim gabungan Polda Kepri dan Polres Tanjunpinang jadi buah bibir, khususnya di lingkungan tempatnya tinggal.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi saat memimpin ekspos sabu-sabu 6 Kg di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Bengkong Kolam, Kota Batam berinisial Er oleh tim gabungan Polda Kepri dan Polres Tanjunpinang jadi buah bibir, khususnya di lingkungan tempat Er tinggal.

Beberapa dari warga sudah menaruh curiga sejak lama terhadap pria asal Aceh ini.

Terlebih saat ekonominya berubah drastis. Mulanya hanya mengontrak, lalu dapat membeli rumah dan merenovasinya.

"Kata istrinya, mereka dapat warisan Rp 100 juta dari kampung. Sempat curiga, karena setahu kami dia (Er) itu kerjanya serabutan," ucap seorang warga, Ibas kepada TribunBatam.id, Minggu (8/3/2020).

Perubahan ini, kata Ibas lagi, terlihat sekira tujuh bulan lalu.

"Keluarga mereka terkenal sangat tertutup. Bahkan, keduanya tak pernah terlibat dalam agenda kemasyarakatan di Bengkong Kolam," sambungnya.

Sepengetahuan Ibas, Er pernah menyebut jika dirinya bekerja sebagai tukang instalasi listrik di Singapura.

"Saat dia sering ke Singapura dan membeli serta merenovasi rumah, istrinya tidak berjualan kue lagi. Dulu istri dia jualan kue saat masih ngontrak," ucapnya.

Sebelumnya, ER dibekuk pihak kepolisian Kamis (5/3/2020) lalu di rumah miliknya di Bengkong Kolam Blok B1 RT 01 RW 22, Kota Batam.

Saat itu, ER kedapatan menyimpan sebanyak tiga kilogram narkoba jenis sabu.

Bersama ER, diamankan pula dua tersangka lain berinisial RS (53) dan BW (51) di lokasi berbeda yaitu di kawasan Tanjunguncang, Kota Batam.

Pihak kepolisian juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui keterlibatan ketiganya dalam jaringan internasional peredaran narkoba di Kepri.

Nyaris Beredar di Kepri

Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat total 6 kilogram dari Malaysia.

Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kepri namun berhasil diamankan polisi dari 3 tersangka yang berasal dari Malaysia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved