BATAM TERKINI
Tetangga Curiga Perubahan Ekonomi Er, Istri Sebut ke Warga Dapat Warisan Rp 100 Juta dari Kampung
Warga Bengkong Kolam, Kota Batam, Er oleh tim gabungan Polda Kepri dan Polres Tanjunpinang jadi buah bibir, khususnya di lingkungan tempatnya tinggal.
"Pengembangan yang dilakukan bersama tim gabungan. Dua tersangka lain berinisial Rs (53) dan Bw (51) diringkus di Tanjung Uncang, Batam sekira pukul 00.15 WIB," ungkapnya.
Dari dua tersangka, tim gabungan mendapat 3 Kg sabu-sabu.
"Ada empat bungkus sabu dengan berat 3 kilogram berhasil diamankan. Total keseluruhan ada 6 Kilogram," ujarnya.
Pimpin Ekspos di Polres Tanjungpinang
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi akan memimpin ungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram di Polres Tanjungpinang.
Ungkap kasus ini, rencananya dilakukan di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020).
Pantauan TribunBatam.id, terlihat petugas sudah memasang spanduk dan meja persiapan ekspos.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali ungkap tindak pidana narkotika jenis sabu.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal.
"Alhamdulilah kembali ungkap 2 kilogram sabu," katanya usai memimpin upacara serah terima jabatan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (5/3/2020) kemarin sore.
Ia mengatakan, pengungkapan ini dari hasil pengembangan pengungkapan yang sudah dilakukan.
"Ini hasil pengembangan tangakapan sebelumnya," ujarnya.
Kapolres pun belum bisa membarikan secara rinci hasil penangkapan terbaru tersebut. Sebab, masih tahap pengembangan.
"Nanti akan kami sampaikan lagi ya, anggota masih bekerja melakukan pengembangan. Untuk tangkapan ini lokasi di Batam," katanya.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Endra Kaputra)