KECELAKAAN DI KM7 TANJUNGPINANG
Pengemudi Mobil Berstatus Pelajar, Kasatlantas: Pakai Kendaraan Umum atau Sepeda Saja ke Sekolah
Status pengemudi kendaraan yang masih pelajar membuat prihatin Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Proses evakuasi kendaraan tersebut berlangsung sekitar 30 menit.
Petugas Satlantas Polres Tanjungpinang beserta warga sekitar terilhat berjibaku mengangkat bagian depan mobil yang tersangkut batu penahan salah satu rambu lalu lintas.
Menurut warga sekitar, Isto, kendaraan tersebut hilang kendali usai melewati U turn tepat di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
"Pas lewat putar balik itu, mobilnya gak tahu kenapa langsung masuk ke pembatas tengah jalan. Mobil juga menabrak rambu U turn," katanya, Senin (9/3/2020).
Dalam kecelakaan tunggal itu, pengemudi diketahui mengalami luka-luka.
"Pengemudinya tadi ada, cuma tidak tahu kemana dia. Tapi gak apa-apa kok orangnya," ujarnya kembali.
Pantauan TribunBatam.id, usai mobil berhasil dievakuasi dengan mobil derek milik Satlantas Polres Tanjungpinang, arus lalu lintas kembali normal.
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 7 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (9/3/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
Sebuah mobil merek warna abu-abu dengan nomor polisi BP1971TP masuk ketengah taman jalan.
Kendaraan ini pun tersangkut dan menabrak sebuah rambu-rambu lalu lintas.
Pantauan TribunBatam.id, sejumlah anggota Satlantas Polres Tanjungpinang sudah melakukan evakuasi.
Arus Lalu Lintas Macet
Arus lalu lintas dari arah Kilometer 6 menuju Kilometer 10, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri macet.
Sejumlah pengendara bermotor yang penasaran dengan kecelakaan di Kilometer 7 menurunkan laju kendaraan bermotor mereka.
Mereka melihat proses Satlantas Polres Tanjungpinang memindahkan mobil yang mengalami kecelakaan itu.