Polisi Tembak Kawanan Pelaku Curanmor, Meringis Kesakitan Saat Digiring Polisi

Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran memberi tindakan tegas terukur terhadap tiga orang kawanan sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukumny

Editor: Eko Setiawan
Tribun Medan/Polsek Kota Kisaran
Tiga tersangka sindikat pencurian sepeda motor (bawah) bersama barang bukti hasil kejahatan diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran pada Minggu (8/3/2020). Ketiganya dihadiahi timah panas, karena berusaha kabur saat dilakulan pengembangan. 

KISARAN, TRIBUNBATAM.id - Pelaku curanmor meringis kesakitan ketika timah panas menembus kaki mereka.

Para pelaku ini memang sudah meresahkan masyarakat karena sering melakukan pencurian sepeda motor.

Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran memberi tindakan tegas terukur terhadap tiga orang kawanan sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya, karena coba melarikan diri saat sedang dilakukan pengembangan pencarian barang bukti pada Minggu (8/3/2020) malam.

Video - Bocah yang Tewas di Tangan Remaja di Makamkan, Ini Permintaan Ayah Korban

Siswi MTSN Tanjungbalai Tewas Dibunuh, Pelaku Perkosa Mayat Korban Kemudian Melarikan Diri

Suami Mabuk Aniaya Istri Hingga Tewas, Korban Dipukul Pakai Galon Hingga Pigura Foto

Pasalnya para tersangka berupaya kabur dengan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kaki masing-masing tersangka terpaksa dihadiahi timah panas.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Sutiadi alias Wak Uteh alias Dewa (60) warga Dusun II, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Seibalai, Kabupaten Batubara. Lalu Ikbal Yiaroobi (23) dan Suaibul alias Ibul alias Adi Berang (30) keduanya warga Dusun II, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Lama, Kabupaten Asahan.

"Para tersangka kami tangkap di salah satu rumah mereka. Penangkapan ini hasil dari penyelidikan petugas atas laporan dua orang korban yang kehilangan sepeda motor di dua lokasi berbeda," kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo, Senin (9/3/2020).

Ditambahkan Eddy, satu orang tersangka lainnya dalam komplotan ini, bernama Agus berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. Agus diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama.

Sementara dari hasil penggeledahan dari tiga tersangka, polisi menemukan satu unit kunci pas ring dan tiga mata kunci pas ring yang merupakan peralatan sindikat ini dalam melakukan tindak kejahatannya.

"Ada tiga unit sepeda motor yang kami sita berupa Beat, Mio Soul serta Supra X. Ada juga satu buah BPKB dan satu lembar STNK Supra X BK 5865 VAC dan satu lembar STNK Honda Beat warna putih BK 4638 VBN," sebutnya.

HORE, Akhirnya Kenaikan Iuran BPJS 100 Persen Dibatalkan, Mahkamah Agung Terima Ajuan KPCDI

VIDEO - Gegara Tak Terima Hape sang Anak Dikumpulkan, Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah

Postingan Polwan Cantik Bripda Vani Tangkap Penjahat Bikin Baper, Malah Banyak yang Ingin Ditangkap

Berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka, kendaraan hasil curian, mereka jual ke luar Kabupaten Asahan, yaitu kawasan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara.

Eddy mengungkap sindikat ini melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Beat milik Jonner Siagian (51) warga Desa Rawang, Kecamatan Panca Arga, Kabupaten Asahan saat korban sedang melihat kondisi irigasi sawah miliknya pada 12 Januari 2020 lalu.

Sepeda motor ia parkir di pinggir jalan dengan kondisi terkunci. Saat hendak kembali ke rumahnya, Jonner tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya.

Kasus kedua, sindikat ini mencuri sepeda motor Supra X 125 di parkiran masjid Jalan Meninjo, Lingkungan VII, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, saat korban sedang melaksanakan Salat Subuh pada 18 Februari 2020 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Kisaran," ujar Eddy.

(ind/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tiga Kawanan Sindikat Curanmor Ditembak, Satu Pelaku Lain Berhasil Melarikan Diri

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved