VIRUS CORONA

10 Kasus Baru Covid-19 di Singapura, MOH: Perawatan Turis Positif Virus Corona Harus Bayar

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) umumkan para turis harus membayar biaya perawatan virus Corona di Singapura. 10 kasus baru Covid-19 dikonfirmasi

straitstimes.com
Safra Jurong. 

TRIBUNBATAM.id - Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan para turis dan pemegang izin kunjungan jangka pendek lainnya di Singapura harus membayar perawatan Covid-19, terhitung sejak 7 Maret 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh MOH pada Senin, (9/3/2020).

Ini mengutip meningkatnya jumlah infeksi secara global dan peningkatan yang diharapkan dalam kasus yang dikonfirmasi, mengatakan Singapura akan "perlu memprioritaskan sumber daya di rumah sakit umum kami".

Singapura masih akan mengesampingkan biaya pengujian untuk pemegang kartu kunjungan jangka pendek ini, tetapi mereka harus membayar untuk perawatan jika mereka ditahan.

Pemerintah akan terus membayar penduduk Singapura dan para pemegang izin jangka panjang seperti pekerjaan, izin pelajar dan tanggungan yang dirawat di rumah sakit umum untuk perawatan, kata seorang juru bicara MOH.

MOH juga mengkonfirmasi 10 kasus baru virus Corona di Singapura pada hari Senin (9/3/2020), di antaranya enam kasus terkait dengan cluster Safra Jurong.

Enam Kru Kapal Angkut WNA Singapura Masih Diobservasi, KKP Batam Tunggu Uji Lab

Satu terhubung dengan Life Church and Missions Singapore, sementara tiga sisanya kasus warga negara asing atau turis.

Tiga pasien kasus virus Corona di Singapura juga telah dipulangkan dari rumah sakit.

Cluster Safra Jurong sekarang merupakan kelompok penyebaran virus Corona yang terbesar di Singapura dengan 36 kasus.

Kasus ke-160, bocah laki-laki warga negara Singapura berusia lima tahun, adalah kasus termuda yang terkait dengan cluster Safra Jurong.

Dia adalah anggota keluarga dari Kasus ke-145, dirawat di Rumah Sakit Wanita dan Anak.

Kasus ke-155 hingga 159, berusia antara 47 dan 59, juga terkait dengan cluster Safra Jurong.

Salah satu kasus turis yang diumumkan kemarin, adalah Kasus ke-152,.

Ia adalah warga negara Indonesia, pria berusia 65 tahun.

Dia melaporkan timbulnya gejala saat di Indonesia pada 28 Februari 2020, dan mencari perawatan di rumah sakit di Jakarta pada 2 Maret 2020.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved