3 Remaja Diringkus Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jual Motor Curian Rp 800 Ribu untuk Beli Makan

Tiga remaja yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor matik mengaku melakukan aksi nekat itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

TribunBatam.id/Istimewa
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra. 

Sebelumnya diberitakan, pelaku Zulkifli beraksi saat melihat motor milik korban Boin Kie terpakir di sebelah rumahnya, di kawasan Jalan Bakar Batu Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.

"Jadi korban saat itu melapor pada Senin (20/1/2020), bahwa motornya hilang saat di parkiran," kata Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Firuddin saat memimpin press rilis, Kamis (20/2/2020) sore.

Disampaikannya, dari laporan tersebut, unit Reskrim langsung bergerak melacak pelaku dan motor yang dicuri.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pada 31 Januari menemukan keberadaan motor yang sedang dikendarai pelaku," ucapnya.

Tepat berada di jalan Potong Lembu, kilometer 3, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan.

"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa. Pelaku pun mengakui atas perbuatannya," sebutnya.

Terhadap pelaku Zulkifli akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Dua Bulan, Dua Kasus Pencurian terjadi di Nongsa Batam, Buat Resah Warga

VIDEO - Rawan Pencurian, di Jepang Tisu Toilet Digembok

 

Ekspos Polsek Tanjungpinang Kota

Polsek Tanjungpinang Kota melalui Unit Reskrim mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaran motor roda dua.

Pelaku berinisial RS diamankan hanya berselang kurang lebih 15 jam, usai membawa kabur motor korban.

Wakapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Alimin menyampaikan, kronologis kejadian itu saat korban sedang menikmati secangkir kopi di salah satu warung yang berada di Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, 11 Januari 2020.

"Pelaku ini minjam motorlah sama korban, untuk membeli rokok sebentar. Ternyata motor tak kunjung juga dibalikan," ujarnya, Selasa (14/1/2020).

Atas laporan korban ke kantor polisi, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Radyan Kunto Wibisono melacak keberadaan motor korban, dan pelaku.

"Kejadian hilang pukul 02.30 Wib. Pelaku berhasil diamankan pukul 16.00 Wib, dihari yang sama," ucapnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar senantiasa menjaga diri dan barang berharga dengan baik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved