PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

BNNP Kepri Musnahkan 1175,89 Gram Sabu dari 5 Kasus Berbeda

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1175,89 gram, Rabu (11/3/2020).

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDDIN HAMAPU
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1175,89 gram, Rabu (11/3/2020). 

BNNP Kepri Musnahkan 1175,89 Gram Sabu dari 5 Kasus Berbeda

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1175,89 gram, Rabu (11/3/2020).

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari 5 laporan kasus narkotika (LKN) yang dilimpahkan ke BNNP kepri," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Arif Bastari.

Dalam 5 kasus tersebut diamankan 6 orang yang ikut menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut.

BNNP juga menyisihkan barang bukti untuk proses pengadilan sebelum memusnahkan barang bukti di dalam mobil incerator milik BNNP Kepri .

Setelah semua barang bukti dimasukan, pintu mobil Increator ditutup selanjutnya barang bukti narkoba jenis sabu dibakar. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved