PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
BNNP Kepri Musnahkan 1175,89 Gram Sabu dari 5 Kasus Berbeda
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1175,89 gram, Rabu (11/3/2020).
BNNP Kepri Musnahkan 1175,89 Gram Sabu dari 5 Kasus Berbeda
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1175,89 gram, Rabu (11/3/2020).
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari 5 laporan kasus narkotika (LKN) yang dilimpahkan ke BNNP kepri," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Arif Bastari.
Dalam 5 kasus tersebut diamankan 6 orang yang ikut menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut.
BNNP juga menyisihkan barang bukti untuk proses pengadilan sebelum memusnahkan barang bukti di dalam mobil incerator milik BNNP Kepri .
Setelah semua barang bukti dimasukan, pintu mobil Increator ditutup selanjutnya barang bukti narkoba jenis sabu dibakar. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)