BATAM TERKINI
Mulai 15 Maret 2020, Hotel dan Restoran di Batam Tak Perlu Bayar Pajak
Pemko Batam akan membebasan pajak hotel dan restoran mulai 15 Maret 2020 mendatang untuk membantu usaha wisata yang sedang terpuruk.
Mulai 15 Maret 2020, Hotel dan Restoran di Batam Tak Perlu Bayar Pajak
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dampak penyebaran virus corona di sejumlah negara mulai dirasakan pemilik usaha di Batam, khususnya bisnis perhotelan dan restoran.
Karenanya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan membebasan pajak hotel dan restoran mulai 15 Maret 2020 mendatang.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pembebasan pajak hotel dan restoran yang merupakan program dari pemerintah pusat tersebut akan segera dikoordinasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.
"Pembebasan pajak mulai 15 Maret ini. Kita harus koordinasi dengan DPRD karena Perda ada aturan pajak hotel dan restoran," ujar Rudi, Rabu (11/3/2020).
Sementara itu, terkait kompensasi dari pemerintah pusat bagi daerah wisata sebagai pengganti pajak hotel dan restoran yang dibebaskan, Rudi enggan menanggapinya.
Ia mengaku tak ingin mengejar janji pemerintah pusat dan hanya ingin fokus untuk menjaga industri dan pariwisata di Batam.
"Kalau tak dapat dari pusat pun, tak apa. Penting, hotel, restoran dan industri kita bantu. Karena terkait tenaga kerja dan pengangguran," ujar Rudi.
Hanya saja, sebagai dasar hukum pembebasan pajak hotel dan restoran tersebut, kini Walikota Batam sedang mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam.
• Dampak Virus Corona, Hotel di Batam Terancam Gulung Tikar, Kini Hanya Berharap Wisatawan Domestik
"DPRD akan mengeluarkan rekomendasi, baru kita keluarkan Perwako," ujarnya.
Rudi berharap, kemudahan itu bisa membantu geliat industri dan pariwisata di Batam.
"Ini harus menyesuaikan kondisi yang ada. Jumlah mereka yang menginap di hotel sudah turun. Tujuan kita memberikan insentif pajak supaya wisman datang kembali," harapnya.
Diakuinya, saat ini kondisi industri pariwisata Batam semakin lesu.
Selain insentif pajak dari pemerintah, pengelola hotel juga bisa menurunkan tarif hotel.
Sehingga dapat mendorong minat wisman datang dan menginap.